Berita Kriminal
Detik-detik Motor Beat Hilang Dicuri di Alun-alun Cilacap, Pelakunya Bapak-bapak 52 Tahun
Di malam pergantian tahun, unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
Dalam penangkapan itu, polisi tidak hanya mengamankan kendaraan korban tapi juga mengamankan barang bukti berupa kunci kontak palsu dan kunci pas yang digunakan pelaku saat mencuri.
"Pelaku IS kini telah ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.
Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum meninggalkannya," imbau Galih. (pnk)
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.