Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kades Penusuk Marbot Masjid OKU Timur Akhirnya Ditangkap, 2 Bulan Bersembunyi di Lombok NTB

Polisi akhirnya menangkap Jupri (52), Kepala Desa Sidodadi, Ogan Komering Ulu atau OKU Timur setelah buron dua bulan usai tusuk marbot masjid.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI penangkapan pelaku kasus penusukan. 

Pisau tersebut diselipkannya di pinggang. 

Tidak berselang lama, pelaku menusuk korban berkali-kali.

Aksi pelaku dipisahkan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian.

Pelaku juga diajak meninggalkan rumah korban.

Baca juga: KRONOLOGI Penusukan Santri Asal Pati di Yogya: Korban Salah Sasaran, 7 Tersangka Ditangkap

Baca juga: Inilah Tampang Tersangka Penusukan Pendeta di Semarang, Sempat Ancam Mau Bunuh Korban

Atas kejadian itu, korban Ali Fathan mengalami luka tusuk di sela jari tangan kanan, luka tusuk di paha kiri di atas lutut, dan luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.

Korban kemudian dibawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman korban sekira pukul 13.00.

Dikabarkan korban sempat tidak sadarkan diri.

"Korban di rujuk ke rumah sakit berada di Palembang dikarenakan putus pembuluh arteri pada kaki kiri," kata Kapolsek. 

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa beberapa saksi.

"Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur," tambahnya. 

Iptu Wahyudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bahwa pelaku membawa sebilah pisau yang disimpan di pinggang sebelah kiri.

Pelaku menggunakan kaus merah pink.

"Melihat dari kejadian ini diperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut," ujar Iptu Wahyudin

Sementara untuk motif, memang ada perselisihan antara korban dan pelaku beberapa hari sebelum kejadiannya.

Pelaku sudah pernah mengingatkan korban agar tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved