Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kades Penusuk Marbot Masjid OKU Timur Akhirnya Ditangkap, 2 Bulan Bersembunyi di Lombok NTB

Polisi akhirnya menangkap Jupri (52), Kepala Desa Sidodadi, Ogan Komering Ulu atau OKU Timur setelah buron dua bulan usai tusuk marbot masjid.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI penangkapan pelaku kasus penusukan. 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang Kepala Desa yang menusuk seorang marbot masjid di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, telah ditangkap pihak kepolisian.

Dia menjadi buronan polisi selama dua bulan seusai kabur pasca menusuk korban menggunakan pisau pada siang hari.

Pelaku bernama Jupri Alamsyah ini terdeteksi bersembunyi di Lombok Tengah, NTB.

Baca juga: Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Kendal Jalani Rehabilitasi, Ibu Korban Desak Proses Hukum Berjalan

Baca juga: 2 Santri Jadi Korban Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Orang

Polisi menangkap Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa Sidodadi, Ogan Komering Ulu atau OKU Timur, Sumatera Selatan karena melakukan penganiayaan berat kepada mabot masjid.

Jupri Alamsyah ditangkap di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah dua bulan lamanya menjadi buronan polisi.

"Untuk Pak Kades, tersangka penganiayaan menyebabkan marbot masjid luka berat sudah ditangkap," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (2/1/2025).

Kapolres mengatakan, pihaknya membentuk tim khsuus (timsus) hingga akhirnya menangkap pelaku. 

"Syukur, tersangka sudah ditangkap," ujarnya.

Kronologi Kades Tusuk Marbot Masjid

Sebelumnya, Jupri Alamsyah yang menjabat sebagai Kepala Desa di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan menusuk seorang marbot masjid.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.50 di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin kala itu menjelaskan kronologis kejadian.

Pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.50, korban Ali Fathan awalnya sedang mengobrol di dalam rumahnya.

Korban kala itu sedang mengobrol bersama empat orang temannya.

Tiba-tiba datang Kades Jupri dengan membawa sebilah pisau.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved