Berita Tegal
Tak Terpengaruh Isu PPN 12 persen, Harga Barang Elektronik di Tegal Masih Normal
Pemerintah Pusat batal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa secara umum.
Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
fajar bahruddin achmad
Seorang warga tampak sedang melihat-lihat televisi di toko elektronik di Kota Tegal.
Selain itu untuk jual beli handphone juga ada harga resmi yang ditetapkan dari distributor.
"Jadi ada harga resmi yang secara nasional itu sama. Misal ada kenaikan pasti sudah geger," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Pendirian Perpusda Kendal Diapresiasi Bappenas, Tingkatkan Iklim Literasi Warga
Baca juga: Awal Tahun 2025 Sejumlah Perwira Polres Tegal Dimutasi, Ini Daftarnya
Baca juga: Mulai 6 Januari, Pemkab Banyumas Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis
Berita Terkait:#Berita Tegal
| Transaksi Judi Online di Jateng Tembus Rp 5 Triliun, Eks Karesidenan Pekalongan Masuk Zona Merah |
|
|---|
| Era KUHP Baru Dimulai, Bupati Tegal Ischak Tekankan Integritas Aparatur |
|
|---|
| 90 PNS Pensiun, Bupati Tegal Ischak Apresiasi Pengabdian dan Pastikan Hak Terpenuhi |
|
|---|
| Bupati Ischak Ajak Ranting NU Kabunan Tegal Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat |
|
|---|
| Dibesuk Senior Politik Brebes, Mukti Agung Wibowo Mantan Bupati Pemalang Pulang ke Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/toko-elektronik-di-Kota-Tegal.jpg)