Berita Tegal
Tak Terpengaruh Isu PPN 12 persen, Harga Barang Elektronik di Tegal Masih Normal
Pemerintah Pusat batal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa secara umum.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
fajar bahruddin achmad
Seorang warga tampak sedang melihat-lihat televisi di toko elektronik di Kota Tegal.
Selain itu untuk jual beli handphone juga ada harga resmi yang ditetapkan dari distributor.
"Jadi ada harga resmi yang secara nasional itu sama. Misal ada kenaikan pasti sudah geger," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Pendirian Perpusda Kendal Diapresiasi Bappenas, Tingkatkan Iklim Literasi Warga
Baca juga: Awal Tahun 2025 Sejumlah Perwira Polres Tegal Dimutasi, Ini Daftarnya
Baca juga: Mulai 6 Januari, Pemkab Banyumas Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis
Berita Terkait:#Berita Tegal
| Cara Cepat Blokir Rekening Penipu Cuma 5 Menit Saja, Cukup Lapor IASC Lewat Link Ini |
|
|---|
| Dedy Yon: Jumlah Penduduk Miskin di Kota Tegal Turun 0,36 Persen |
|
|---|
| Dedy Yon Luncurkan Jersey Tim Sepak Bola Askot PSSI Tegal untuk Porprov Jateng |
|
|---|
| Marifah Raih Arsiparis Teladan 2025, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Kinerja Kearsipan |
|
|---|
| Kota Tegal Gaet Investasi Rp 50 Miliar dari Cina, 3.000 Tenaga Kerja Siap Terserap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/toko-elektronik-di-Kota-Tegal.jpg)