Berita Tegal
Tak Terpengaruh Isu PPN 12 persen, Harga Barang Elektronik di Tegal Masih Normal
Pemerintah Pusat batal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa secara umum.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
fajar bahruddin achmad
Seorang warga tampak sedang melihat-lihat televisi di toko elektronik di Kota Tegal.
Selain itu untuk jual beli handphone juga ada harga resmi yang ditetapkan dari distributor.
"Jadi ada harga resmi yang secara nasional itu sama. Misal ada kenaikan pasti sudah geger," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Pendirian Perpusda Kendal Diapresiasi Bappenas, Tingkatkan Iklim Literasi Warga
Baca juga: Awal Tahun 2025 Sejumlah Perwira Polres Tegal Dimutasi, Ini Daftarnya
Baca juga: Mulai 6 Januari, Pemkab Banyumas Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Tegal
6 Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda |
![]() |
---|
Kerusakan Gedung DPRD Kota Tegal Seusai Kericuhan Aksi Massa Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Warga, Pemkot Tegal Tunda Konser Charly Van Houten Puncak Perayaan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di 19 Titik di Kabupaten Tegal, Bupati Pantau di Procot Slawi |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tegal Terbakar Saat Massa Pendemo Lempari Bom Molotof |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.