Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Tak Terpengaruh Isu PPN 12 persen, Harga Barang Elektronik di Tegal Masih Normal 

Pemerintah Pusat batal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa secara umum.

fajar bahruddin achmad
Seorang warga tampak sedang melihat-lihat televisi di toko elektronik di Kota Tegal.  

Selain itu untuk jual beli handphone juga ada harga resmi yang ditetapkan dari distributor.

"Jadi ada harga resmi yang secara nasional itu sama. Misal ada kenaikan pasti sudah geger," ungkapnya. (fba)

Baca juga: Pendirian Perpusda Kendal Diapresiasi Bappenas, Tingkatkan Iklim Literasi Warga

Baca juga: Awal Tahun 2025 Sejumlah Perwira Polres Tegal Dimutasi, Ini Daftarnya 

Baca juga: Mulai 6 Januari, Pemkab Banyumas Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved