Arab Saudi Dikabarkan Akan Larang Lansia 90 Tahun ke Atas Naik Haji, Ini Penjelasan Kemenag
Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan melarang jemaah lanjut usai (lansia) yang berusia di atas 90 tahun.
Selain itu jemaah lansia 70 tahun ke atas juga akan dibatasi jumlahnya.
Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan tersebut sebagai mitigasi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.
Baca juga: Pansus Haji Kecewa dengan Kemenag: Ada Jemaah Haji Khusus Bayar Rp 1,1 Miliar, Bisa Rusak Antrean
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.
Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.
"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut.
Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.
"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah.
"Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.
"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Katering Haji yang Rugikan Negara Rp300 Miliar |
![]() |
---|
Singgih Januratmoko: Kementerian Haji dan Umrah Bawa Fokus Baru Pelayanan Jemaah |
![]() |
---|
Oknum Kemenag Terima Setoran Minimal 2.600 Dollar AS Hasil Jual Kuota Haji 2024, Siapakah Dia? |
![]() |
---|
Pengalaman Spiritual Paramitha Rusady saat Ibadah Haji hingga Kuota Miliknya Ditawar Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ikut Disita saat Rumahnya Digeledah, Apa Isi Ponsel Gus Yaqut? Ini Kata Jubir KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.