Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Pemkot Semarang Berencana Mengakuisisi Sekolah Swasta, Ini Alasannya

Akuisisi ini sebagai upaya pemerataan pendidikan di ibu kota Jateng, mengingat belum semua wilayah.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melakukan kajian akuisisi sekolah swasta.

Akuisisi ini sebagai upaya pemerataan pendidikan di ibu kota Jateng, mengingat belum semua wilayah terdapat sekolah negeri yang mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.

Apalagi, dengan sistem zonasi yang sempat diterapkan beberapa tahun terakhir. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, zonasi menjadi kebijakan pemerintah pusat. Di masa transisi pemerintahan, kebijakan zonasi pun masih ditinjau kembali.

Dia berharap dapat memberikan dampak positif ke depan terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

"Zonasi domainnya dari pusat. Saya baca informasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, akan ditinjau lagi. Moga-moga memberikan dampak positif ke depan," terang Ita, Minggu (5/1/2025). 

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Semarang tengah mengkaji akuisisi sekolah swasta. Dinas Pendidikan (Disdik) mengajukan beberapa sekolah untuk diakuisisi. Rencana akuisisi sendiri berkaca dari beberapa wilayah yang tidak memiliki sekolah. 

"Dari pada swasta istilahnya tidak mampu mengcover biaya, kami coba akuisisi menjadi sekolah negeri. Kami sedang meminta arahan (kepada pemerintah pusat) apakah ini bisa jadi satu solusi," jelasnya. 

Mengakuisisi sekolah swasta, menurut Ita, jauh lebih mudah dibanding membangun sekolah baru. Dari sisi sarana prasarana, sekolah swasta sudsh tersedia.

Misalnya, tidak perlu membangun gedung sekolah. Sementara, dari sisi tenaga kependidikan pun sudah ada. 

"Sudah ada murid, bisa ditambah. Gurunya juga sudah ada. Tinggal bagaimana mekanismenya," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, kajian akuisisi sekolah swasta sedang dilakukan Disdik bersama dengan Bappeda. Akuisisi ini untuk mengefiskensikan biaya dalam rangka memberikan akses pendidikan gratis. 

"Terobosan Bu wali akuisisi sekolah swasta ke negeri. Saat ini ada dua sekolah, TK Puruhita Semarang Barat dan SMP PGRI 2," beber Bambang. 

Menurutnya, ini merupakan usulan untuk diverifikasi dan diakuisisi menjadi sekolah negeri. Dia menilai, akuisisi menjadi langkah yang lebih efisien dibanding membangun sekolah. 

"Kalau membangun sekolah negeri, harus membangun fisiknya, belum lagi perabotannya, akan lebih hemat mengakuisisi," ujarnya. 

Bambang melanjutkan, mengakuisisi sekolah swasta artinya pemerintah mengambil alih. Pihaknya tentu mempertimbangkan tingkat kebhtuhan masyarakat terhadap sekolah di wilayah itu.

"Misalnya, di kecamatan itu cukup, tidak perlu ada penambahan sekolah negeri, ketika ada usulan sekolah swasta diakuisisi, kami tolak. Kami mencari sekolah lain. Mekanismenya, harus ada pengajuan dulu dari sekolah," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved