Berita Kriminal
Polda Jateng Cegat Kiriman Sabu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yang melalui jalur Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Kedua tersangka mengaku barang itu dari DK hendak dikirim ke Surabaya, ke siapa masih menunggu intruksi DK yang kini masih buron," terangnya.
Anwar menyebut, menyita pula uang tunai sebesar Rp1 juta.
Uang tunai itu adalah sisa dana operasional yang sebelumnya sebesar Rp20 juta.
"Tinggal Rp1 juta, lainnya habis untuk kebutuhan operasional," bebernya.
Tersangka MIA mengaku, tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah narkoba.
"Tidak tahu barang yang saya bawa itu narkoba," ujar pria yang setiap harinya bekerja sebagai sopir ini.
Sementara tersangka lainnya RT menyebut, belum diberi upah dari aktivitas pengiriman narkoba tersebut.
Baca juga: Pesta Narkoba yang Berujung Petaka: Kematian Satu Keluarga di Pekanbaru
"Belum (diupah)," terangnya.
Polisi mengungkapkan, motif dua kurir ini terlibat pengiriman narkoba karena desakan ekonomi.
Kedua kurir kini terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Iwn)
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.