Berita Semarang
Cara Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Sembunyikan Barang Haram, Ditangkap di Tanjung Emas
Besok siangnya, setiba di Tanjung Emas, kedua kurir tersebut sudah dihadang Anwar bersama timnya yang sudah mengendus aktivitas mereka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Anwar bersama anak buahnya lantas membongkar mobil Sigra tersebut yang disembunyikan di panel pintu mobil.
"Kedua tersangka mengaku barang itu dari DK hendak dikirim ke Surabaya, ke siapa masih menunggu intruksi DK yang kini masih buron," terangnya.
Anwar menyebut, menyita pula uang tunai sebesar Rp1 juta. Uang tunai itu adalah sisa dana operasional yang sebelumnya sebesar Rp 20 juta. "Tinggal Rp1 juta, lainnya habis untuk kebutuhan operasional," bebernya.
Tersangka MIA mengaku, tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah narkoba.
"Tidak tahu barang yang saya bawa itu narkoba," ujar pria yang setiap harinya bekerja sebagai sopir ini.
Sementara tersangka lainnya RT menyebut, belum diberi upah dari aktivitas pengiriman narkoba tersebut. "Belum (diupah)," terangnya.
Polisi mengungkapkan, motif dua kurir ini terlibat pengiriman narkoba karena desakan ekonomi.
Kedua kurir kini terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Iwn)
Sosok Ari Setiawan Yang Blokade Jalan Karena Merasa Hak Milik Ternyata Pembudidaya Maggot |
![]() |
---|
TPA Ilegal Brown Canyon Resmi Ditutup, Asap Masih Keluar Diduga Berasal Dari Gas Metana |
![]() |
---|
Tugas Biologi Jadi Alasan Tukang Cukur Semarang Cabuli Siswi SD, Direkam Pakai HP |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang |
![]() |
---|
Teknologi Hidrogen hingga PLTS Cerdas, Inovasi Dua Guru Besar Baru Polines untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.