Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Pegawai BPJS Kesehatan Berobat Pakai Asuransi Swasta, drg Mirza: Ini Asuransi atau Pajak?

Viral curhat pegawai BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta dari kantor menuai kritik drg Mirza.

Editor: raka f pujangga
Instagram
VIRAL Curhat Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Pakai Asuransi Swasta dari Kantor. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral curhat pegawai BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta dari kantor.

Pengakuan pegawai BPJS Kesehatan itu dikritik drg Mirza.

Pasalnya setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi pegawai BPJS Kesehatan tidak menggunakannya.

Baca juga: Polemik Status BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Mewah di Luar, Miskin di Dalam Sistem?

Pengakuan karyawan ini terungkap lewat postingan yang dibagikan seorang dokter gigi bernama drg Mirza di media sosial Instagramnya, Senin (6/1/205).

Dalam postingannya tersebut, menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut, dikutip dari Tribun Jambi.

Lantas drg Mirza merespons pengakuan itu dengan kritis.

Ia menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.

"BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS,"

"Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujarnya.

Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan penjual makanan yang tidak mengonsumsi barang dagangannya sendiri.

Sementara itu, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk menggaji pegawai BPJS sekaligus membiayai asuransi swasta mereka.

"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar," ungkapnya.

Sebelumnya ada aturan baru yang diberlakukan BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved