Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

KABAR Gembira! Tahun Ini Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Sosial untuk 94.764 Penerima Manfaat

Pemprov Jateng bakal menyalurkan bantuan sosial kepada 94.764 warga sepanjang 2025 dalam dua kategori penerima manfaat, yakni KJS dan BLT DBHCHT.

Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pada tahun ini, Pemprov Jateng bakal menggelontorkan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat.

Setidaknya ada dua jenis bantuan sosial yang disiapkan, yakni KJS dan BLT DBHCHT.

Khusus KJS total ada sekira 12.764 penerima manfaat, sedangkan BLT DBHCHT ada sekira 82.000 penerima.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Kegiatan Pembinaan Tenaga Admin Sidbankum OBH Jawa Tengah

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng Sampaikan Pentingnya Peran Administrasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Pemprov Jateng bakal menyalurkan bantuan sosial kepada 94.764 warga sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur.

Dia menyebut jika bantuan tersebut terdiri dari Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Masyarakat yang tidak punya kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri."

"Seperti masyarakat nonproduktif, penyandang disabilitas, dan orang yang sakit menahun."

"Kami bantu dengan KJS (Kartu Jateng Sejahtera)," ujar Imam Maskur seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (9/1/2025).

Maskur mengungkapkan, penerima KJS berjumlah 12.764 orang, yang merupakan masyarakat kurang mampu secara ekonomi, penyandang disabilitas, dan lansia telantar.

Sedangkan penerima BLT DBHCHT mencapai 82.000 orang yang terdiri dari petani cengkih, petani tembakau, dan buruh rokok.

Nantinya masing-masing pemegang KJS akan menerima bantuan tunai Rp370.000 setiap tiga bulan.

Baca juga: DPRD Jateng Andang Desak Pemprov Jateng Segera Perbaiki Jalan Dan Drainase Jepara Kelet

Baca juga: Kolaborasi LDII Jateng dengan Kejati Jateng, Dari Program Jaksa Masuk Pondok hingga Penegakan Hukum

"Karena kami keterbatasan anggaran, anggarannya dicairkan Rp370.000 tiap tiga bulan agar lebih praktis." 

"Pencairannya lewat transfer Bank Jateng," tambahnya.

Untuk BLT DBHCHT, Pemprov Jateng memberikan bantuan Rp1,2 juta kepada setiap penerima yang biasanya dicairkan dua kali dalam setahun, sehingga setiap kali penyaluran diberikan Rp600.000.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved