Janda Grobogan
Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan
Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Grobogan gelap mata diduga merayu siswanya untuk berhubungan intim.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Yusuf menjelaskan korban yang awalnya merupakan siswa kelas IX SMP kini sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah.
Keluarga membawa korban ke pondok pesantren untuk memulihkan kondisi kebatinan.
Korban Diiming-imingi Uang dan Diancam Nilai Jelek
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Hernawan, menyebut kliennya dipaksa berhubungan badan dengan pelaku sejak dua tahun yang lalu.
Dalam kurun waktu tersebut, Hernawan membenarkan ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.
Hernawan menjelaskan, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.
Namun dalam kesempatan tersebut ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.
Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.
Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.
Digerebek Warga
Hernawan menjelaskan, perbuatan ST sebenarnya sudah diketahui dan sempat digerebek oleh warga.
Saat digrebek, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.