Janda Grobogan
Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan
Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Grobogan gelap mata diduga merayu siswanya untuk berhubungan intim.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," imbuhnya.
Lanjut ke Jalur Hukum
Perbuatan ST membuatkan keluarga korban naik pitam dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.
Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.