Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
Nasib Kaprodi Anestesiologi FK Undip Semarang Sakit-sakitan Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka
Nasib Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip TEN sakit-sakitan saat diperiksa polisi.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip berinisial TEN mengalami sakit-sakitan ketika diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
TEN bersama dua tersangka lainnya SM (perempuan) staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi kini tengah diperiksa polisi lantaran tersandung kasus pemerasan PPDS Aulia Risma Lestari.
Kondisi TEN tersebut yang alami sakit-sakitan ketika diperiksa polisi ditakutkan keluarga bakal menganggu pemeriksaan.
Baca juga: Kaprodi PPDS Undip Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Keluarga Korban: Nanti Minta Surat untuk DPO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kondisi tersangka TEN yang mengalami sakit dalam pemeriksaan adalah hal yang wajar.
Pihaknya sudah menyediakan dokter dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes).
"Jadi pada saat dia merasakan tidak enak badan, dia minta disetop dulu, ditunda, atau tidak dilanjutkan itu boleh-boleh saja. Terus kita lakukan cek kesehatan, nanti dilanjutkan. Itu sah-sah saja," katanya, Jumat (10/1/2025).
Dia menuturkan, pemeriksaan penyidik merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke penyidik.
Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sudah berjalan setidaknya sebanyak tiga kali.
"Iya untuk Taufik sudah tiga kali. Untuk tersangka Z sama SM kemarin pemeriksaan sudah satu hari dan cukup. mungkin kalau ada pemeriksaan lanjutan pasti akan diinformasikan," jelasnya.
Ketiga tersangka tersebut sampai saat ini belum ditahan.

Menurut Artanto, ketiganya tidak ditahan karena mereka dianggap kooperatif.
Di sisi lain, ketiganya juga sudah dicekal. Proses lamanya pemeriksaan kepada tiga tersangka juga berdasarkan kebutuhan penyidik.
"Pertimbangan penyidik (belum menahan) karena mereka sangat kooperatif, kemudian barang bukti atau alat bukti yang dimiliki oleh penyidik sudah mencukupi untuk proses berkas perkara," bebernya.
Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar menjelaskan, tersangka Taufik atau TEN diperiksa berulang kali karena pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda akibat sakit.
"Dokter Taufik kemarin tidak selesai karena tidak enak badan jadi dilanjutkan hari ini. Jadi kalau materi (pemeriksaan) sama," terangnya.
Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
![]() |
---|
Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.