PPDS Undip
Kaprodi PPDS Undip Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Keluarga Korban: Nanti Minta Surat untuk DPO
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad tak mempersoalkan ketidakhadiran tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad tak mempersoalkan ketidakhadiran tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma dalam pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Ketidakhadiran dokter Taufik atau TEN yang menjabat sebagai Ketua program studi (Kaprodi) anestesiologi Undip sebelumnya diungkapkan pihak Undip yang menyebut TEN tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran sakit.
Misyal memandang ketidak hadirkan tersebut sebagai hal yang wajar.
Baca juga: Alasan Dr Taufik Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Pemerasan Aulia Risma PPDS Undip
Baca juga: Polisi Periksa Para Tersangka Kasus Pemerasan Aulia Risma PPDS Undip, Dokter Taufik Mangkir
"Wajar orang dipanggil polisi sakit, secara mental goyang, asam lambung pasti naik, kami tidak peduli dengan sakitnya dia."
"Nanti misalkan enggak datang, saya minta dipanggil paksa diantarkan di rumah sakit Polri," ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).
Misyal bahkan senang dengan ketidakhadiran salah satu tersangka. Bagi dia, ketidakhadiran tersebut bisa menjadi celah untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya berharap mereka mangkir aja. Kalau mereka mangkir nanti kan saya bisa minta surat untuk DPO," katanya.
Dia meminta kepolisian untuk profesional dalam menangani kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik. Terlebih kasus pemerasan ini dilakukan oleh kaum intelektual, kepandaian dan kredibilitas.
"Kalau dipanggil nggak datang berarti mereka mangkir. Nanti kan ada panggilan kedua, panggilan ketiga, pemanggilan paksa, " terangnya.
Adapun berkaitan soal penahanan tersangka, Misyal bakal segera mendesak Polda agar menahan para tersangka. "Saya mau cek nanti hari Jumat (3 Januari) saya mau cek ke sana (Polda Jawa Tengah)," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SM dan ZYA.
"satu tersangka lagi T (Taufik) di reschedule pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang sakit saat ini," bebernya.
Sebelumnya, polisi memeriksa tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari hari ini, Kamis (2/1/2025).
Tiga tersangka kasus tersebut meliputi pria berinisial TEN ketua program studi (Kaprodi) Anestesiologi Undip.
Kedua, perempuan berinisial SM staf administrasi di prodi anestesiologi.
"Bukan Saya Yang Mencetuskan" Pembelaan Taufik Eko Nugroho, Pungutan BOP Undip Sudah Ada Sejak 2003 |
![]() |
---|
Dituntut Jaksa Paling Berat, Begini Pembelaan Taufik Terdakwa Kasus PPDS Undip |
![]() |
---|
Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan di Bawah 5 Tahun, Keluarga Aulia Risma Berharap Hakim Beri Vonis Adil |
![]() |
---|
"Kami Kurang Puas" Keluarga Aulia Risma Kecewa Mantan Kaprodi PPDS Undip Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Sampai Berhutang Untuk Bayar Pungli Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.