Berita Kudus
11 Remaja dari 3 Kelompok Diciduk Polisi Gegara Tawuran Jalan Tit Sudono Kudus, Tercium Aroma Miras
Sebelas remaja dari tiga kelompok berbeda ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Kudus Kota dalam patroli pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebelas remaja dari tiga kelompok berbeda ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Kudus Kota pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Ketiga kelompok tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi tawuran di Jalan Tit Sudono Kota Kudus pada pukul 02.00.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, pihaknya menciduk 11 remaja tersebut setelah sebelumnya pihaknya melakukan patroli rutin piket siaga di kawasan Kota Kudus.
Baca juga: Background Herda Helmijaya Gantikan Hasan Chabibie Sebagai Pj Bupati Kudus
Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Kudus Melonjak Sebabkan Empat Kematian
Saat patroli itulah pihaknya mendapati tiga kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran.
Menurutnya, ketiga kelompok yang terlibat tawuran tersebut gara-gara saling ejek saat mereka berpapasan.
Ditambah seluruh remaja tersebut masih dalam pengaruh minuman keras.
“Dalam tawuran tersebut kami tidak menemukan senjata tajam,” kata AKP Subkhan.
Sebelas remaja yang terlibat tawuran terdiri atas DJ 18 tahun asal Desa Ngembalrejo, MAS 22 tahun asal Desa Bacin, MHH 17 tahun asal Desa Ngembalrejo, SAR 19 tahun asal Mlati Lor, dan DPW 20 tahun merupakan kelompok 1.
Kemudian ada kelompok 2 ada MWM 19 tahun, SG 22 tahun, MNA 18 tahun, dan MRA 17 tahun, keempatnya merupakan warga Mejobo.
Untuk kelompok 3 ada SKA 19 tahun warga Bulungcangkring dan K 19 tahun warga Desa Bulung Kulon.
“Kami dari Polsek Kudus Kota sebagai penanggung jawab Kamtibmas di Kota Kudus berkomitmen untuk menjaganya dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan kamtibmas yang terjadi,” kata AKP Subkhan.
Baca juga: Pj Bupati Kudus yang Baru akan Segera Dilantik, Siapa Dia?
Baca juga: 1.400 Calhaj Asal Kudus Diproyeksikan Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Patroli rutin yang pihaknya lakukan selain untuk mencegah terjadinya tawuran antarremaja juga bertujuan untuk merespons keluhan masyarakat akan adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Hasilnya, puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong pun akhirnya turut diangkut dalam patroli semalam dan dibawa ke Mapolsek Kudus Kota.
Ditambah adanya Satgas Antibalap Liar yang dibentuk oleh Kapolres Kudus juga menyita sekira 30 kendaraan dari lokasi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami Polsek Kudus Kota bersama jajaran Polres Kudus akan terus melakukan tindakan preventif dan represif karena pelaku balap liar, penonton, serta pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat."
30 Pelatih dan Guru Olahraga di Kudus Ikuti Sertifikasi Pelatih Sepak Bola Lisensi D Nasional |
![]() |
---|
Posbankum Desa dan Kelurahan di Kudus Bisa Terwujud Tahun Ini |
![]() |
---|
PON Bela Diri 2025 Kudus: Diikuti Ribuan Atlet se-Indonesia, Gandeng 2 Aktor Jadi Brand Ambassador |
![]() |
---|
Bupati Samani Ajak Driver Ojol Kudus Sarapan Lentog Tanjung |
![]() |
---|
DPRD Dorong Bupati Kudus Buka Selter Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.