Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kondisi Terkini Siswa Yang Dihukum Guru Belajar di Lantai Trauma, ibu Tak Sudi Lanjutkan Sekolah

Kondisi terkini MA (10), siswa yang dihukum duduk di lantai karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) mengalami trauma ke sekolah.

Editor: raka f pujangga
Kompas
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Malu Tak Mau Sekolah 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kondisi terkini MA (10), siswa yang dihukum duduk di lantai karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) mengalami trauma pergi ke sekolah.

Kamelia (38) merasa prihatin dengan kondisi anaknya, tak sudi lagi melanjutkan pendidikan anaknya di SD Abdi Sukma Kota Medan.

Kamelia berencana akan memindahkan sekolah putranya tersebut.

Baca juga: Nasib Haryati, Guru SD Yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPP Dilarang Mengajar

"Enggak mungkin saya sekolahkan di sini lagi, jujur, karena apa pun ceritanya dia masih tetap bertemu sama guru kan. Sama guru yang sama gitu ya, saya tetap tarik anak saya daripada nanti mental dia gimana-gimana," ujar Kamelia di Jalan STM, Kota Medan, Minggu (12/1/2025).

Kamelia khawatir, bila tetap bersekolah di tempat yang sama, sang anak terus merasa ketakutan dengan guru yang menghukumnya. 

"Saya sekolahkan anak saya bukan untuk ketakutan ke sekolah, dia buat cari ilmu. Apa pun ceritanya, kalau sudah kejadian kayak gini, otomatis benci (guru itu) melihat saya dan anak saya," ujarnya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyayangkan insiden viral tersebut. 

Haryati, guru yang menghukum MA, telah diskors.

Guru Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, hukum siswa duduk di lantai karena belum bayar SPP
Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, lokasi guru hukum siswa duduk di lantai saat kegiatan belajar mengajar (KBM) karena menunggak SPP selama 3 bulan, Minggu (12/1/2025).

Ahmad juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswanya duduk di lantai jika belum membayar SPP.

Kebijakan itu adalah inisiatif pribadi Haryati. 

"Dia buat sendiri, dia buat sendiri, jadi enggak ada. Saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, jadi itu dibikin-bikin sendiri," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.

Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000. 

Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Nasib Siswa SMP Diajak Hubungan Intim dengan Bu Guru di Grobogan, Tak Mau Sekolah Dikirim ke Ponpes

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved