Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Siswa SMP Diajak Hubungan Intim dengan Bu Guru di Grobogan, Tak Mau Sekolah Dikirim ke Ponpes

Nasib siswa SMP diajak berhubungan intim dengan bu guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kini tak lagi sekolah.

Editor: rival al manaf
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Kondisi Siswa SMP 2 Tahun Dipaksa Guru Hubungan Intim, Dikirim ke Pesantren Pulihkan Mental 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib siswa SMP diajak berhubungan intim dengan bu guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kini tak lagi sekolah.

Untuk memulihkan kondisi mentalnya, orangtua memutuskan untuk mengirimnya ke pondok pesantren.

Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Grobogan itu gelap mata dan diduga merayu siswanya untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.

Baca juga: Dipecat! Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Hubungan Intim Siswa SMP, Ditolak Lamar Sekolah Lain

Baca juga: Pilu, Kondisi Siswa SMP di Grobogan 1 Tahun Dipaksa Bu Guru Hubungan Intim, Orangtua pun Tak Terima

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yusuf Al Hakim, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus dugaan asusila.

Penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian meski belum ada laporan resmi yang masuk.

Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari para saksi.

Keterangan dari saksi diharapkan membawa titik terang dan bisa meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.

"Kabar yang beredar di media sosial nanti akan kami cocokkan dengan keterangan saksi," ujar Yusuf kepada TribunJateng, Jumat (10/1/2025).

"Kami sudah melakukan gelar perkara, meski belum ada laporan resmi kami tetap melanjutkan," imbuh Yusuf menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh kepolisian.

Dalam mendalami kasus ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa pemangku kebijakan.

Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra dan unit Psikologi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan.

Selain itu, kepolisian juga mendampingi korban yang masih di bawah umur.

"Kami telah melakukan assessment bersama DP3AKB, P2TP2A Swatantra dan unit psikologi RSUD Purwodadi," 

"Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban."

"Apalagi korban masih berada di bawah umur," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved