Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Tawuran 2 Kelompok di Colomadu Karanganyar, 7 Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Ada Senjata Tajam

Polisi tangkap tujuh pelaku tawuran antara dua kelompok di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRES KARANGANYAR
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memberikan keterangan terkait aksi tawuran dua kelompok di Jalan Solo-Semarang tepatnya Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (12/01/2025) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar tangkap tujuh pelaku tawuran antara dua kelompok di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Tujuh orang itu masing-masing berinisial NDF (18), YR (19), NTR (16) warga Kota Surakarta, ENP (19), ESM (19), dan DAP (18) warga Boyolali, serta AAB (16) warga Sragen.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, polisi semula menerima adanya informasi tawuran dua kelompok dari Kota Surakarta dan Boyolali di Desa Ngasem pada Sabtu (11/1/2025) pukul 03.30.

Baca juga: KPU Karanganyar Serahkan Salinan SK Penetapan Kepala Daerah Terpilih, DPRD Segera Lakukan Paripurna

Baca juga: Hama Tikus Serang 10 Hektare Sawah di Karanganyar, Dispertan Lakukan Emposan

Polisi pun menangkap tujuh orang seusai mendatangi lokasi. 

Dari tujuh orang itu, empat kategori dewasa dan tiga masih di bawah umur.

Lantaran tidak ada unsur pidana, terangnya, tujuh orang tersebut selanjutnya dibina oleh Forkopimcam Colomadu untuk kemudian diserahkan kepada orangtua seusai menjalani pemeriksaan.

"Kami mendalami temuan barang bukti, senjata tajam."

"Karena itu melanggar Undang-Undang Darurat."

"Dari CCTV, ada kelompok yang membawa senjata tajam itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/1/2025).

Dia menuturkan, senjata tajam itu ditemukan polisi di kebun dan lokasi tawuran.

Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut AKBP Jerrold, ada pelaku aksi tawuran yang membuang barang bukti tersebut.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor.

Kapolres Karanganyar menerangkan, tawuran tersebut bermula dari adanya salah satu kelompok yang sengaja mencari lawan di media sosial hingga akhirnya tawaran diterima oleh kelompok lain.

Ada puluhan orang yang terlibat tawuran di Jalan Solo-Semarang itu.

"Untuk kelompok tawuran itu berasal dari Boyolali dan Kota Surakarta."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved