Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Balita di Jepara Jadi Korban Pemerkosaan, Polres Jepara Langsung Bertindak

Polres Jepara terima laporan kasus pemerkosaan balita oleh tetangga. Korban dirawat intensif di RSUD Kelet, dan penyelidikan sedang berlangsung.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tito Isna Utama
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara menerima laporan terkait kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang balita di Kabupaten Jepara, diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi laporan tersebut telah diterima dari keluarga korban pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Baru datang jam 11 siang. Dari ibu korban sudah mendatangi Satreskrim Polres Jepara, dan laporannya telah diterima oleh Unit IV," kata AKP Faizal kepada Tribunjateng.

Polres Jepara langsung menindaklanjuti laporan ini dengan menurunkan tim Resmob dan Polwan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini tim Resmob sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari polwan, dan kami akan melibatkan Unit Perlindungan Anak," jelasnya.

Korban saat ini dirawat intensif di RSUD dr Rehatta, Kelet, Jepara. Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula ketika balita tersebut diajak bermain oleh terduga pelaku yang merupakan tetangganya.

"Semula korban diajak keluar, diajak jajan oleh terduga pelaku, lalu bermain di rumah pelaku yang lokasinya dekat dengan rumah korban," ujar S, salah satu keluarga korban.

Ketika pulang, balita tersebut menangis keras, dan keluarga menemukan bercak darah di celananya. Darah itu berasal dari area alat vital korban.

"Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit setelah melihat kondisi tersebut," tambahnya.

Korban saat ini masih kesulitan tidur dan terus mendapatkan perawatan medis.

Polisi berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan cermat, termasuk melengkapi administrasi dan melakukan visum untuk memastikan bukti-bukti kuat.

"Kami menggunakan aplikasi pengawasan dan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar penyelidikan berjalan lancar," tutup AKP Faizal.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, dan aparat berjanji untuk segera mengusut tuntas serta menangkap pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved