Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Beda Versi Polresta Yogyakarta dan Versi Keljuarga Soal Kematian Darso, Kok Ada Uang Damai 25 Juta?
Ada beda versi soal penyebab kematian Darso. Yakni antara versi Polresta Yogyakarta dan versi Darso sendiri yang disampaikan oleh keluarga
Proses penjemputan Darso tidak ada perkenalan, penunjukan surat pemberitahuan atau sejenisnya.
"Mereka seolah-olah menganggap hal itu normal-normal saja yang namanya polisi datang, kemudian membawa orang lalu meminta keterangan lalu mengatakan korban tiba-tiba kesakitan," ujarnya.
Soal penganiayaan ini, Antoni menyerahkan proses proses penyelidikannya ke Polda Jawa Tengah.
"Apakah ada penganiayaan atau tidak nanti biar Polda Jateng yang akan menyampaikan terkait dengan itu. Kalau dari pihak keluarga, jelas ada yang sudah disampaikan lewat saya, " terangnya.
Dugaan kuat keluarga ini telah dibuktikan dengan pengakuan Darso, saksi istri Darso dan sejumlah bukti lainnya.
"Biarkan polisi dari Polda Jateng bekerja untuk membuktikan penganiayaan tersebut, salah satunya lewat ekshumasi yang dilakukan besok, Senin (13/1/2025)," paparnya.
Ekshumasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan ekshumasi akan dilaksanakan Senin (13/1/2025).
"Ya besok kami lakukan ekshumasi untuk kasus Darso," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan, proses ekshumasi untuk menguak penyebab kematian Darso.
"Ya itu sesuai prosedur pengungkapan kasus ini," jelasnya.
Uang damai

Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia selepas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam.
Keluarga sempat diberi uang sebesar Rp 25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.
"Iya sebelum meninggal dunia , suami saya dijemput jam 6 pagi oleh tiga orang pakai mobil. Dijemput dalam kondisi sehat, 2 jam kemudian saya dikabari sudah di rumah sakit," ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.
Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
"Sepurane Buk" Kalimat AKP Hariyadi Polisi Jogja Pembunuh Darso Saat Bertemu dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.