Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Fakta Baru Kasus Darso Sopir Rental Dihajar Polisi, Ada Uang Damai Hingga Kencing Bersama
Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan mendiang Darso (43) oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mengungkap beberapa fakta baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Di samping itu, keluarga mempertanyakan soal korban yang dibawa sejauh 500 meter dari rumahnya. Lalu korban disebut minta turun karena hendak buang air kecil yang disusul para anggota polisi.
"Kami anggap aneh karena ngapain polisi jauh-jauh dari Yogyakarta ke Semarang hanya kencing bersama-sama," terangnya.
Dari runutan kejadian itu, Antoni menilai ada potensi pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP). "Keluarga korban menceritakan polisi datang tanpa perkenalan tanpa surat, terus diduga adanya pemukulan sampai kehilangan nyawa, lantas SOP mana yang tidak dilanggar?," ungkapnya.
Sementara keluarga Darso heran paska kejadian tersebut Toni dan Feri malah menghilang. Darso dalam kecelakaan di Yogyakarta sedang bersama Toni dan Feri. Mereka terlibat kecelakaan di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.
"Saya meminta keluarga Darso untuk segera menghubungi mereka agar mau ketemu dengan saya, tapi sampai hari ini belum ada hasil. Saya berharap nanti penyidik yang memanggil Toni dan Feri," jelas Antoni.
Pemanggilan Toni dan Feri, lanjut Antoni, sangat penting dilakukan. Meskipun keduanya hanya terlibat dalam kejadian kecelakaan bukan dugaan penganiayaan tetapi dua kejadian tersebut adalah dua hal yang tidak terpisahkan.
"Informasi yang saya dapat Toni adalah kepala desa di salah satu desa di Boja Kendal, istrinya anggota kepolisian. Kalau Feri saya belum dapat informasi," terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, belum memperoleh informasi soal kedatangan anggota Polresta Yogyakarta ke Semarang untuk mendatangi korban. "Soal itu nanti Polda DIY yang menyampaikan," katanya.
Belasan Saksi Diperiksa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Darso sopir rental Semarang.
Pelaporan tersebut dilayangkan keluarga di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam. Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang terdiri keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika)," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio selepas ekhumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Dwi menyebut, kasus ini prosesnya dalam rangka penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidaknya. "Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak," ungkapnya.
Terkait terlapor yakni IS anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda Jawa Tengah belum melalukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan. Dwi menyebut, hendak memastikan dulu unsur pidananya terlebih dahulu baru melakukan pemanggilan.
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
"Sepurane Buk" Kalimat AKP Hariyadi Polisi Jogja Pembunuh Darso Saat Bertemu dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.