Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Detik-detik Poniyem Terima Uang Rp 25 Juta dari Polisi Yogyakarta: Saat Itu Kondisinya Tertekan
Pemberian uang itu, Poniyem mengaku menerimanya dalam kondisi tertekan lantaran mendatangi mediasi seorang diri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Misteri kematian Darso masih belum menemukan titik terang. Apa penyebab meninggalnya warga Mijen, Semarang tersebut.
Sejumlah kejanggalan pun muncul.
Diantaranya soal uang Rp 25 juta yang diterima istri Darso, Poniyem. Uang itu diterima Poniyem dalam kondisi galau.
Sekarang uangnya pun masih utuh.
Baca juga: Beda Versi Polresta Yogyakarta dan Versi Keljuarga Soal Kematian Darso, Kok Ada Uang Damai 25 Juta?

Misteri uang Rp 25 Juta
Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan mendiang Darso (43) oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mengungkap beberapa fakta baru.
Fakta-fakta tersebut di antaranya pemberian uang sebesar Rp 25 juta diindikasikan sebagai uang damai dan kejadian kencing bersama antara polisi dengan Darso di pinggir jalan.
"Soal uang Rp 25 juta, kalau memang tidak ada penganiayaan mengapa sampai memberi uang Rp 25 juta ke keluarga Darso? Jumlah tersebut bukan uang kecil untuk anggota Satlantas dalam rangka takziah atau uang duka," kata Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor selepas proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Uang sebesar Rp 25 juta tersebut diterima oleh istri Darso, Poniyem (42) di rumah pemilik rental tempat Darso bekerja di wilayah Cangkiran, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (14/12/2024).
Pemberian uang itu, Poniyem mengaku menerimanya dalam kondisi tertekan lantaran mendatangi mediasi seorang diri.
Antoni menilai, uang sebesar Rp 25 juta ada indikasi sebagai uang damai.
Sebab, selama tiga bulan ada beberapa pihak yang mencoba untuk melakukan mediasi.
Namun, kasus itu baru dipegang pihaknya pada 23 Desember 2024.
Bahkan, para polisi itu sempat menyatakan minta maaf dan mau bertanggung jawab.
"Uang ini yang perlu didalami oleh penyidik. uangnya masih utuh, karena ketika diterima oleh istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang saat ini sebagai pelapor untuk dikembalikan," ucapnya.
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.