Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Nasib Balita 3,5 Tahun Korban Pelecehan Calon Ayah Tiri, Masih Dirawat di Rumah Sakit Jepara

Kondisi balita 3,5 tahun korban pencabulan ayah tiri mengalami trauma berat hingga masih dirawat di RSUD dr. Rehatta.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
istimwa/RSUD dr Rehatta Jepara
RSUD dr Rehatta Jepara, Provinsi Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Balita berusia 3,5 tahun yang menjadi korban pencabulan calon ayah tirinya, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah.

Korban mengalami trauma berat atas peristiwa yang telah terjadi.

Diketahui pelaku MAK (23) calon ayah tiri korban saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Jepara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Balita di Jepara, Ternyata Calon Ayah Tiri Sendiri

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan bahwa keadaan korban saat ini mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"keadaan korban saat ini masih mengalami trauma, kalau ketemu orang lain masih takut.Masih di rawat," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).

Untuk kasus ini, Satreskrim Polres Jepara akan terus mengumpulkan informasi yang diperlukan.

"Kami akan kembali ke rumah sakit untuk melengkapkan keterangan," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, Satreskrim Polres Jepara, berhasil menangkap pelaku pencabulan atau pemerkosaan terhadap balita berusia 3,5 Tahun, ternyata calon ayah tiri korban. 

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada Polisi.

AKP Wildan mengatakan, pelaku MAK (23) ditangkap tadi malam. 

Diketahui bahwa pelaku sempat mengantar ibu korban melapor ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa, penyidik sempat memintai keterangan kepada empat terduga pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban. 

Namun Polisi tidak yakin dengan keterangan mereka yang mengarah sesuai yang dituduhkan tersebut.

Setalah itu, polisi kembali meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku dan ibu korban secara intensif.

"Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ucapnya.

Dalam keterangannya, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum dalam toilet. 

Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada dalam toilet.

Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain. 

Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.

"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Sesama Jenis oleh Oknum Guru di Kupang, Korban Jadi 4 Orang

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut,  penyidik langsung menahan pelaku.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved