Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Tekankan Integritas dan Antikorupsi
Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya tekankan integritas, antikorupsi, dan tiga prinsip kerja: engagement, loyalitas, serta achievement dalam apel pertaman
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menekankan pentingnya integritas dan sikap antikorupsi dalam apel perdananya di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (14/1/2025).
Herda, yang juga menjabat sebagai Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diniatkan sebagai ibadah untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pekerjaan yang kita lakukan, jabatan yang kita emban, semua ada batasnya. Tapi garis finish hakiki yang kita tidak ketahui adalah maut. Maka dari itu semua harus diniatkan ibadah," ujar Herda.
Ia menggarisbawahi tiga prinsip yang harus dipegang oleh pegawai Pemkab Kudus, yaitu:
- Engagement: Pegawai harus memiliki keterkaitan mendalam dengan pekerjaan, bekerja sungguh-sungguh, dan merasa senang melaksanakannya.
- Loyalitas: Pegawai diharapkan loyal kepada organisasi dan masyarakat yang dilayani.
- Achievement: Fokus pada pencapaian dalam melayani masyarakat tanpa harus menunggu perintah atasan.
"Ketiga hal ini memang tidak berkaitan langsung dengan penghasilan, tetapi memberikan kepuasan terutama bagi masyarakat," tambahnya.
Herda juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan prinsip antikorupsi.
Sebagai Pj Bupati Kudus, Herda berkomitmen bersinergi untuk memajukan kabupaten ini. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan komunikasi agar program yang saling berhubungan dapat terlaksana maksimal.
"Semoga kehadiran saya sebagai Pj Bupati Kudus memberikan warna positif. Mari bersinergi bersama, jaga integritas dan komunikasi, terutama untuk kegiatan yang bersinggungan dengan OPD lain," tegas Herda.
Herda berharap melalui prinsip dan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta transparan.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.