Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penelusuran Disdik Medan Soal Kasus Anak Dihukum Duduk di Lantai, Heran Bayar SPP karena Ini

Sementara dalam penelusuran Disdik Kota Medan,  siswa berinisial MI (10)  tersebut merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Editor: muslimah
Kompas
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Malu Tak Mau Sekolah 

TRIBUNJATENG.COM -  Kasus anak dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP selama tiga bulan masih disorot.

Terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatra Utara turun tangan melakukan mediasi.

Dalam kasus ini, ibu korban, Kamelia mengatakan akan jual ponsel untuk membayar SPP anaknya.

Sementara dalam penelusuran Disdik Kota Medan,  siswa berinisial MI (10)  tersebut merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Kronologi Siswa SD 3 Hari Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Menurut Kepsek: Sebenarnya. . .

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024.

Ia mengaku heran orang tua MI belum membayar SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Bambang Sudewo menyatakan orang tua harus mengutamakan keperluan sekolah sesuai peruntukan bantuan PIP.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.

Ia berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak."

"Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," tandasnya.

Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/Istimewa)

Terkait hukuman yang diberikan wali kelas, Bambang mengaku ada kesalahan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi.

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh  sekolah  maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Pihaknya akan memastikan MI tak pindah sekolah dan fokus memulihkan kondisi psikis siswa kelas 4 SD tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved