Berita Jepara
Dewan Pengupahan Paparkan Kajian Dampak UMSK Jepara, Diprediksi Akan Dikaji Ulang
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dewan pengupahan masih membuka peluang besar melakukan kajian UMSK 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko bersama Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh seusai diskusi pasca penetapan UMSK Jepara 2025, di ruang command center, Setda Jepara, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan kepada 33 perusahaan di Jepara menggunakan google form terkait dampak pemberlakuan UMSK, hasilnya 28 persen menyatakan akan melakukan efisiensi berupa Pemotongan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kemudian 27 persen menyatakan akan merelokasi atau pindah ke daerah lain, 23 persen akan menghentikan atau mengurangi investasi, dan sisanya akan menutup perusahaan 3 persen, tidak melakukan rekruitmen 5 persen, terjadi pengurangan atau penghentian produksi 5 persen, serta pengurangan order 8 persen. (Ito)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.