Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dewan Pengupahan Paparkan Kajian Dampak UMSK Jepara, Diprediksi Akan Dikaji Ulang

Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dewan pengupahan masih membuka peluang besar melakukan kajian UMSK 2025.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko bersama Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh seusai diskusi pasca penetapan UMSK Jepara 2025, di ruang command center, Setda Jepara, Kamis (16/1/2025). 

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan kepada 33 perusahaan di Jepara menggunakan google form terkait dampak pemberlakuan UMSK, hasilnya 28 persen menyatakan akan melakukan efisiensi berupa Pemotongan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Kemudian 27 persen menyatakan akan merelokasi atau pindah ke daerah lain, 23 persen akan menghentikan atau mengurangi investasi, dan sisanya akan menutup perusahaan 3 persen, tidak melakukan rekruitmen 5 persen, terjadi pengurangan atau penghentian produksi 5 persen, serta pengurangan order 8 persen. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved