Berita Jepara
Dewan Pengupahan Paparkan Kajian Dampak UMSK Jepara, Diprediksi Akan Dikaji Ulang
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dewan pengupahan masih membuka peluang besar melakukan kajian UMSK 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko bersama Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh seusai diskusi pasca penetapan UMSK Jepara 2025, di ruang command center, Setda Jepara, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan kepada 33 perusahaan di Jepara menggunakan google form terkait dampak pemberlakuan UMSK, hasilnya 28 persen menyatakan akan melakukan efisiensi berupa Pemotongan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kemudian 27 persen menyatakan akan merelokasi atau pindah ke daerah lain, 23 persen akan menghentikan atau mengurangi investasi, dan sisanya akan menutup perusahaan 3 persen, tidak melakukan rekruitmen 5 persen, terjadi pengurangan atau penghentian produksi 5 persen, serta pengurangan order 8 persen. (Ito)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Kronologi Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun, "Ngumpet" ke Rumah Istrinya di Jepara |
|
|---|
| Lapangan Tenis Baru di Komplek Setda Jepara Mulai Dibangun, Anggaran Capai Rp398 Juta |
|
|---|
| Jepara Wood Carving Performance di Pelabuhan Kartini, Bisa Belajar Ukir Sebelum ke Karimunjawa |
|
|---|
| Pelayaran Jepara - Karimunjawa Masih Aman, Dishub: Waspadai Angin Barat Akhir November |
|
|---|
| Antisipasi Lonjakan Penumpang Akhir Tahun, Dishub Jepara Tambah Armada Kapal Bahari Express |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Pengupahan-Kabupaten-Jepara-Edy-Sujatmiko-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.