Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target, Partisipasi Pajak Belum Maksimal 

Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat realisasi angka PAD 2024 sebesar Rp 514 miliar, jauh dari target sebesar Rp 558 miliar.

Tribunjateng/Agus Salim 
Gedung kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat realisasi angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 514 miliar. 

Jumlah itu tak memenuhi target awal yang mencapai Rp 558 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Abdul Wahab menyebut terdapat beberapa faktor yang membuat realisasi PAD 2024 tak memenuhi target. 

Baca juga: Inul Daratista Bongkar Kisah Pahit Soal Pajak, Merasa Ditipu Angkanya Dibesarkan: "Aku Doain Aja!"

Ia menjelaskan, tingkat partisipasi wajib pajak belum sepenuhnya terlaksana.

Selain itu, regulasi daerah dalam pengoptimalan pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), serta kuantitas dan kualitas SDM pemungut pajak juga belum terlaksana maksimal.

Wahab juga mencatat pengaruh terbesar tidak terpenuhinya PAD disebabkan penerimaan pajak dari tiga sektor yang tidak maksimal, meliputi sektor PBB P2, BPHTB dan BPJT.

"Dalam mewujudkan realisasi PAD memang kami menemui sejumlah masalah, seperti adanya regulasi pusat, kemudian terbatasnya alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah," kata Abdul Wahab dalam laporannya, Jumat (17/1/2025).

Wahab menerangkan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk meraih target PAD, termasuk mengadakan sosialisasi secara daring maupun luring.

Baca juga: Pemkab Tegal Luncurkan Layanan Pembayaran Tunai Digital Pajak dan Retribusi

"Kami sudah mengintensifkan pajak daerah dan retribusi dengan pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak," ungkapnya.

Pihaknya akan menjadikan pencapaian tahun ini sebagai evaluasi untuk meraih target lebih baik di tahun 2025.

"Kami tentu akan melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi untuk pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah," sambungnya (ags).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved