Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Yustiana Notaris Pemalsu Surat Jalani Sidang Perdana di PN Semarang

Notaris pemalsu surat, Yustiana Servanda, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (16/1/2025) sore.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Yustiana Servanda menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (16/1/2025) sore. 

Pihaknya juga mempertanyakan status penahanan terdakwa. 

"Terdakwa ditahan ini statusnya atas penahanan siapa?

Karena pihak keluarga belum menerima pemberitahuan," imbuhnya.

Pada perkara itu notaris Yustiana sudah dua kali mengajukan praperadilan di PN Semarang meminta perkaranya dihentikan.

Namun PN Semarang tetap konsisten menolak dua permohonan itu.

Namun  penyidik Polda Jateng yang justru melempem arena menghentikan penyidikan kasus pemalsuan surat Notaris Yustiana.

Hal itu membuat korban tidak terima karena penyidik menghentikan penyidikan.

Korban pun melayangkan praperadilan Polda untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan. (rtp)

Baca juga: Lansia ODGJ di Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved