Berita Semarang
Yustiana Notaris Pemalsu Surat Jalani Sidang Perdana di PN Semarang
Notaris pemalsu surat, Yustiana Servanda, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (16/1/2025) sore.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
Pihaknya juga mempertanyakan status penahanan terdakwa.
"Terdakwa ditahan ini statusnya atas penahanan siapa?
Karena pihak keluarga belum menerima pemberitahuan," imbuhnya.
Pada perkara itu notaris Yustiana sudah dua kali mengajukan praperadilan di PN Semarang meminta perkaranya dihentikan.
Namun PN Semarang tetap konsisten menolak dua permohonan itu.
Namun penyidik Polda Jateng yang justru melempem arena menghentikan penyidikan kasus pemalsuan surat Notaris Yustiana.
Hal itu membuat korban tidak terima karena penyidik menghentikan penyidikan.
Korban pun melayangkan praperadilan Polda untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan. (rtp)
Baca juga: Lansia ODGJ di Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah
| Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Tegaskan Validasi Supplier Tanggung Jawab Anchor |
|
|---|
| Mobilitas Truk Lintasi Silayur Semarang Dibatasi, Dishub Segera Pasang Portal di 2 Titik |
|
|---|
| Uji Coba Satu Arah Gombel Baru Semarang Dimulai 20 April, Pengemudi Mobil Punya 2 Opsi Alternatif |
|
|---|
| Berawal Dari Gunting dan Kertas, Siswa Semarang Mengurai Makna Utang Negara |
|
|---|
| Tampang Jukir Kota Lama Semarang Ngepruk Wisatawan Rp40 Ribu, Tak Ditahan Polisi Cuma Dibina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Yustiana-Servanda-disidangkan-perdana.jpg)