Berita Regional
Fakta-fakta Guru di SD Terpencil: "Hanya Datang Pukul Lonceng, Lalu Pergi"
Fakta SD Negeri 078481 di Nias yang ditelantarkan guru, datang cuma pukul lonceng dan pergi meninggalkan siswa selama sebulan.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Viral SD Negeri 078481 mendadak jadi sorotan karena selama sebulan sudah tidak ada guru yang mengajar, padahal siswanya selalu menunggu setiap hari.
Sejumlah anak sekolah dasar itu pun menjadi telantar di Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Peristiwa ini diketahui setelah siswa mengunggah keadaan sekolah tanpa guru di media sosial.
Baca juga: Guru Honorer Tertangkap Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Berikut lima fakta terkait persoalan tersebut.
1. Siswa Sebut Guru Hadir Hanya Memukul Lonceng Pulang
Dilihat dari akun Instagram @ceritamedancom, cerita berawal saat seorang siswa SD merekam keliling sekolahnya.
Dia lalu memvideokan kondisi kelas yang sama sekali tidak ada gurunya.
Hanya ada beberapa siswa dengan kondisi kursi dan meja berantakan.
Kondisi serupa juga terlihat di ruang guru, yang sama sekali tidak ada guru di sana.
"Ini keadaan gurunya, tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada, ini kantor gurunya tidak ada sama sekali, satu orang pun," ujar siswa SD yang merekam video.
Lalu, perekam video bertanya kepada siswa lain mengenai kondisi sekolah ini belakangan ini.
Siswa itu lalu menyebut bahwa gurunya hanya datang memukul lonceng, lalu pergi pulang.
"Keadaan guru kami, tidak ada satu pun, tidak ada mereka pun, satu hari saja tidak ada, satu saja guru pun tidak ada. Kalau ada pun, dipukul lonceng, tidak ada dikasih pelajaran, cuma dipukul saja lonceng sudah pergi mereka," kata murid SD dalam video.
Siswa SD itu mengatakan keadaan ini sudah terjadi sejak sebulan belakangan.
"Satu bulan saja tidak ada mereka, Senin Selasa tidak ada, Rabu tidak ada, sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka, seperti itu sekolah kami," kata siswa SD tersebut.
2. Sembilan Guru Diperiksa, Terancam Diberi Sanksi Disiplin
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa, mengatakan telah turun tangan dan sedang dalam proses pemeriksaan terhadap seluruh guru yang mengajar.
Di sana terdapat 3 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), 2 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.
Bila terbukti lalai, mereka akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hukumannya disiplin PNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kharisman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).
3. Lokasi SD Berada di Desa Terisolasi, Hanya Bisa Ditempuh Jalan Kaki Lewat Sungai dan Bukit
Kharisman lalu mengatakan lokasi SD tersebut berada di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, yang merupakan salah satu dusun terisolasi, yang jaraknya 8,5 km dari desa induk.
"SD itu hanya dapat diakses dengan jalan kaki yang berbatuan dan menyeberangi 13 kali sungai Na'ai dengan waktu tempuh selama 2 jam," ujar Kharisman.
Lalu, kata dia, bila ingin akses di jalur lain, harus melalui Desa Soromaasi, Kecamatan Ulugawo, jarak lebih jauh 4 Km.
Kondisi jalan juga sulit dilalui karena kontur tanah berbukit-bukit terjal.
4. Alasan Guru Tidak Hadir karena Akses Menuju Sekolah Sulit dan Cuaca Buruk
Kata Kharisman, alasan para guru tidak hadir karena akses jalan ke SD tersebut sulit.
Dia mengatakan, lokasi wilayah Dusun III tersebut didiami 315 jiwa dan 62 orang siswa SD tersebut berasal dari Dusun III.
Namun, yang jadi persoalan, para guru yang mengajar di sekolah tersebut seluruhnya tinggal di luar Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo.
Akibatnya, setiap harinya, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki untuk sampai ke sekolah.
"(Guru) pergi ke sekolah dengan jalan kaki dan melewati sungai sehingga apabila curah hujan tinggi, para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir," ujarnya. "Beberapa bulan terakhir ini, curah hujan di wilayah Kabupaten Nias cukup tinggi sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang," kata Kharisman.
Kendati medan yang dilalui para guru berat, kegiatan belajar mengajar di SD tersebut harus tetap berjalan.
Ke depan, kata Kharisman, untuk mengantisipasi hal tersebut, para guru diminta untuk tinggal di sekitar sekolah.
"Diwajibkan guru tidur di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, yang dekat dengan lokasi SDN tersebut, agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana," ujar Kharisman.
"Mau bagaimanapun kondisi medan berat, kegiatan belajar mengajar harus tetap jalan," tambah Kharisman.
5. Lokasi SD Tersebut Memprihatinkan, Belum Teraliri Listrik
Ternyata, selain sembilan guru di SD Negeri 078481 tidak mengajar sebulan, fasilitas di sekolah juga memprihatinkan.
Hingga saat ini, sekolah tersebut belum teraliri listrik.
"Semuanya merupakan penduduk dari Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik," ujar Kharisman.
Baca juga: Nasib Siswa SD Ditelantarkan Guru Yang Tak Masuk Berbulan-bulan, Sekolah Jadi Mati Suri
Kharisman menyampaikan, saat ini Pemkab Nias tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan SD yang berada di desa terisolasi.
Namun, sejauh ini mereka mengalami keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nias sangat membutuhkan anggaran infrastruktur konektivitas desa-desa dan dusun agar pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan bisa lancar dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nias," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Guru SD di Nias Tak Mengajar Sebulan, dari Desa Terisolasi hingga Tak Ada Listrik"
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.