Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Honorer Tertangkap Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Seorang guru honorer ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

HANDOUT KOMPAS.COM
ILUSTRASI Narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM – Di Kota Mataram, seorang guru honorer ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Guru honorer tersebut berinisial ILJ (29).

Penangkapan dilakukan di tempat kos ILJ di Karang Teruna, yang telah menjadi lokasi pantauan polisi sebelumnya.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Paratama Divonis Mati

“Saat ini terduga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber narkotika tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Minggu (19/1/2025).

Guru Honorer inisial ILJ
Guru Honorer inisial ILJ (29) asal Kota Mataram ditangkap polisi, nyambi jadi pengedar narkoba, Minggu (19/1/2025). (Dokumentasi/Satresnarkoba Polres Mataram)

Bagus menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,55 gram dalam klip bening, timbangan digital, dan plastik kosong.

Penggeledahan di rumah ILJ di Kelurahan Karang Jagu, Selaparang, juga menemukan alat hisap sabu (bong), klip bening kosong, dan pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Tes urine yang dilakukan terhadap ILJ menunjukkan hasil positif, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kami terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan narkoba di Kota Mataram,” ujar AKP Bagus

Akibat perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer di Mataram "Nyambi" Jadi Pengedar Narkoba"

Baca juga: Tidak Ada Kapoknya, Ini Ketiga Kalinya Febri Warga Sukoharjo Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved