Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Empan Supandi, Guru Yang Jalan Kaki 11 Km ke Sekolah, Ternyata Dibayar Rp 250 Ribu Setahun

Sosok Empan Supandi, guru yang rela berkorban berjalan kaki sejauh 11 kilometer demi bisa mengajar di MTs Thoriqul Hidayah.

Editor: raka f pujangga
Instagram.com/@info.jampangtengah
Sosok guru Empan Supandi rela berjalan kaki sejauh 11 kilometer setiap hari. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Empan Supandi, guru yang rela berkorban berjalan kaki sejauh 11 kilometer demi bisa mengajar di MTs Thoriqul Hidayah.

Padahal gaji yang diperoleh dari mengajar itu pernah hanya dibayar Rp 250 ribu setahun.

Aktivitas itu pun rela dilakoninya setiap hari selama 14 tahun hingga viral di media sosial.

Baca juga: Inilah Sosok Hadi Nasrullah, Guru PPPK Yang Dibatalkan Statusnya Padahal Sudah Mengabdi 14 Tahun

Akhirnya kini Empan Supandi bisa bertemu Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat terpilih.

Empan Supandi pun mengurai cerita soal kehidupannya yang belakangan viral.

Dedi Mulyadi menemukan fakta mengejutkan tentang latar belakang Empan Supandi yang telanjur viral karena kisah hidupnya.

Fakta tersebut berkaitan dengan kualitas dirinya mengajar sebagai guru.

Siapa yang menyangka rupanya Guru Supandi bukanlah guru yang lulus dengan gelar sarjana.

Empan Supandi viral baru-baru ini lantaran pengorbanannya setiap hari jalan kaki sejauh 11 km demi mengajar di MTs Thoriqul Hidayah.

Pria asal Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu rela naik turun bukit dan melewati hutan hingga sawah demi mencerdaskan anak bangsa.

14 tahun mengajar, Pak Empan cuma digaji Rp200 ribu per bulan.

Bahkan di tahun 2011 saat pertama kali mengajar, Pak Empan cuma dibayar Rp250 ribu per tahun.

Penasaran dengan sosok Empan Supandi, Dedi Mulyadi tersentak saat tahu pendidikan terakhir sang guru viral.

Ternyata Empan Supandi bukanlah lulusan sarjana.

"Bapak waktu itu lulusan apa?" tanya Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube-nya, Selasa (21/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved