Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Hari Ini Polda Jateng Periksa 6 Polisi Yogyakarta Kasus Dugaan Penganiayaan Darso
Pemeriksaan keenam polisi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga mendiang Darso
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah bakal memeriksa enam polisi asal Polresta Yogyakarta hari ini.
Pemeriksaan keenam polisi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga mendiang Darso.
"Iya betul, kami panggil keenam polisi itu hari ini," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (23/1/2025).
Artanto menyebutkan belum mengetahui apakah keenam polisi itu bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atau sebaliknya.
Baca juga: Polda Jateng Kantongi Hasil Ekshumasi Jasad Darso, Handphone dan Pakaian Disita
"Yang jelas hari ini dipanggil, mereka datang atau tidak nanti kita lihat," terangnya.
Para polisi asal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
"Total saksi yang diperiksa dalam kasus Darso sejauh ini masih 18 orang, itu para saksi dari Semarang semua," imbuh Artanto.
Sebelumnya, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.
Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Meninggalnya Darso berbuntut panjang.
Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS dan kelima anggota polisi lainnya.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.
| AKP Hariyadi Polisi Yang Aniaya Warga Semarang, Mengelus Kepala Anak Usai Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
|
|---|
| Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
|
|---|
| Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
|
|---|
| Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-memperagakan-kejadian-diduga-penganiyaan-dalam-kasus-Darso.jpg)