Semarang
Polda Jateng Ungkap Isi Pemeriksaan Terhadap Enam Polisi Yogyakarta Soal Kasus Darso
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap enam polisi
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Termasuk saksi dari keluarga korban.
Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).
Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).
Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).
Darso ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.
Polda Jateng memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.
(Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Semarang
Dewan Sebut Kota Semarang Minim Tempat Hiburan, Minta Revitalisasi Semarang Zoo |
![]() |
---|
Segera Bangun LRT, Wali Kota Semarang: Anak Muda Pasti Senang, Seperti di Film Drakor |
![]() |
---|
Emak-emak Pecahkan Rekor Kasus Narkoba di Semarang, Bawa 2 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Bukan Senjata Tajam, Tersangka Pengeroyokan Maut di Semarang Gunakan Stick Golf |
![]() |
---|
Target PBB Kota Semarang 2025 Capai 70 Persen, Kepala Bapenda: Tarif Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.