Semarang
Polda Jateng Ungkap Isi Pemeriksaan Terhadap Enam Polisi Yogyakarta Soal Kasus Darso
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap enam polisi
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Termasuk saksi dari keluarga korban.
Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).
Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).
Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).
Darso ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.
Polda Jateng memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.
(Iwn)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Semarang
Bantuan Program Sanimas di Semarang Utara, Wali Kota: Sekarang Warga Bisa Tersenyum |
![]() |
---|
Jasindo Beri Literasi Keuangan Kepada Petani dan Key Customer |
![]() |
---|
Waroeng Semawis Semarang Kembali Dibuka, Ini Respons Warga |
![]() |
---|
Raperda Pondok Pesantren di Kota Semarang Didorong, untuk Perkuat Pembangunan Karakter Masyarakat |
![]() |
---|
Fenomena Street Coffee Pekojan Basecamp Anak Skena Semarang, Hysteria: Hidupkan Ruang Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.