Berita Kudus
Diskominfo Kudus Tangkal Jutaan Serangan Siber Sepanjang 2024, Perkuat Sistem Pengamanan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus mencatat ada jutaan anomaly traffic yang berpotensi menjadi sebuah serangan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus mencatat ada jutaan anomaly traffic yang berpotensi menjadi sebuah serangan siber terhadap website pemerintahan Kabupaten Kudus sepanjang 2024.
Sebanyak 50-an serangan siber di antaranya berhasil menerobos masuk ke website pemerintah Kabupaten Kudus, termasuk website yang dikelola pemerintah desa.
Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika Kudus berhasil menangani serangan siber yang berhasil masuk ke dalam website, sehingga tidak menyebabkan berbagai persoalan serius.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti di Kudus, Jumat (24/1/2025) mengatakan, dampak yang sempat dialami akibat serangan siber adalah pelayanan di OPD atau institusi pemerintahan terkait sempat terganggu.
Namun, secara keseluruhan bisa diselesaikan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam layanan kembali normal.
"2024, traffic anomali serangan siber yang berusaha masuk ada jutaan. Yang berhasil masuk sekitar 50-an. Alhamdullilah bisa diselesaikan dan kebanyakan terkait situs judi online yang disisipkan pada website pemerintahan di Kabupaten Kudus," terangnya.
Terkait hal itu, lanjut dia, Diskominfo Kudus memaksimalkan tim khusus bernama Security Operations Center (SOC) yang dibentuk bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi serangan siber, sekaligus mengamankan data dan infomasi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Pihaknya menyadari bahwa para hecker pintar melakukan segala cara untuk membobol website yang dikelola pemerintahan.
Artinya, ketika tidak bisa dibobol melalui pintu depan yang sudah terportal dan diawasi oleh sistem, mereka para hecker dapat memanfaatkan celah yang ada pada pintu lainnya untuk menyusup.
Sehingga, perlu diawasi terus secara berkala guna mencegah potensi bahaya yang bisa datang sewaktu-waktu. Agar bisa diantisipasi lebih dini potensi-potensi serangan siber.
"Upaya Pemkab Kudus di bidang antisipasi serangan siber, di dalamnya ada hecker yang naruh link website judi online di beberapa website kami, sudah kami antisipasi. Kami sudah punya sistem dan program, juga tim yang bagus sehingga selama ini apabila ada serangan siber sudah bisa ditangani, termasuk website pemerintah desa sudah bisa diselesaikan," tuturnya.
Terkait maraknya judi online, Dwi Yusi Sasepti menegaskan, upaya sosialisasi terus dilakukan guna memahamkan masyarakat terkait bahaya judi online.
Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya mengingatkan kepada masyarakat untuk menjahui potensi-potensi yang mengarah pada tindakan judi online. Karena dampaknya hanya kerugian dan penyesalan yang bakal didapatkan.
"Untuk judi online, kami hanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis-jenisnya dan bahaya yang dapat ditimbulkan. Masyarakat jangan gampang meng-klik link tidak jelas, karena berpotensi menggiring ke arah website judi online," jelas dia. (Sam)
Baca juga: Sekolah di Jateng Terdampak Banjir dan Longsor, Disdikbud Fokus pada Keselamatan dan Pemulihan
Baca juga: Pisah Sambut Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah Tinggalkan Roadmap untuk 20 Tahun dan Ingatkan PR
Baca juga: Mengenal Aipda Ade Gunawan, Anggota Polsek Ajibarang yang Rutin Santuni Anak Yatim Sejak 2007
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.