Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rochmat Suami Siri Mutilasi Uswatun dengan Pisau Buah, Ini Deretan Kejanggalan Pembunuhan Uswatun

Kasus pembunuhan dan mutilasi di dalam koper berwarna merah yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto (32) dan korbannya Uswatun

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Shutterstock
Ilustrasi pembunuhan 

 

3. Barang Bukti yang Diamankan

Tersangka mengaku jika dirinya menggunakan pisau buah berwarna hijau yang ia beli di minimarket untuk memutilasi korban menjadi empat bagian.

Sementara pisau buah yang menjadi barang bukti dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian merupakan pisau tipis dengan panjang 20 cm yang tidak memungkinkan untuk memotong bagian tulang manusia dewasa.

Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait adanya kemungkinan alat tambahan yang digunakan oleh pelaku dalam proses mutilasi korban.

 

4. Ketidaksesuaian Barang Bukti dengan Kronologi

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim menunjukkan, bahwa pisau yang menjadi barang bukti dan telah diamankan tersebut bahkan tidak mengandung bekas darah.

"Pisau dengan sarung senjata tajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 sentimeter ini negatif darah," kata Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko. 

Pihak Kepolisian berencana menyelidiki lebih lanjut kondisi pisau setelah digunakan untuk memutilasi, apakah telah dicuci atau dibersihkan.

 

5. Ditemukannya Pihak Lain yang Membantu Tersangka

Dalam kronologi yang telah dijelaskan, diketahui jika pelaku mencekik korban hingga tewas di kamar hotel Adisurya Kediri nomor 303 pada Minggu (19/1/2025).

Diketahui jika pelaku menghubungi salah satu rekannya yang bernama Muhammad Achlisin Maulana atau MAM untuk mengambil koper di rumahnya.

Dalam rekaman CCTV, MAM tertangkap kamera tengah menunggu tersangka mengangkat koper berwarna merah ke dalam mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved