Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPRD Jateng Dorong Penyempurnaan Regulasi Trantibum Linmas Demi Efektivitas Penegakan Hukum

DPRD Provinsi Jateng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
KOORDINASI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng melakukan koordinasi bersama Satpol PP Brebes, pertengahan Januari 2025. Koordinasi tersebut untuk menyerap aspirasi guna menyempurnakan regulasi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). (Dok DPRD Provinsi Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Provinsi Jateng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong penyempurnaan regulasi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). 

Hal ini dilakukan guna memastikan penegakan hukum di Jateng berjalan lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Masfui Masduki, regulasi lama, yakni Perda No. 4/2019, perlu direvisi untuk menjawab tantangan penegakan trantibum di masa kini. 

"Perda baru yang kami susun harus mampu menjadi solusi atas masalah-masalah aktual di masyarakat," jelasnya, paparnya, Rabu (29/1/2024).

Menurut Masfui, keterlibatan masyarakat menjadi aspek krusial dalam penyusunan perda Trantibum Linmas.

DPRD tidak hanya ingin merumuskan aturan yang berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan partisipatif. 

"Perda ini harus menjadi panduan yang efektif, baik bagi aparat maupun masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman," ucapnya.

Adapun anggota Bapemperda, Zaki Mubarok, menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi tingkat kabupaten kota dengan perda yang sedang disusun di tingkat provinsi. 

Ia mengusulkan agar penyusunan perda di daerah menunggu pengesahan perda provinsi terlebih dahulu untuk memastikan keselarasan dan efektivitas pelaksanaannya.

Sementara itu, Sururul Fuad, anggota Bapemperda lainnya, menambahkan bahwa perda baru ini harus mampu memberikan solusi jangka panjang. 

"Kami ingin perda ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar bisa menyelesaikan masalah-masalah yang telah terjadi sekaligus mencegah gangguan di masa depan," tegasnya.

DPRD Jateng juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum. 

Bapemperda meminta agar perda baru ini mencakup panduan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk dengan memperhatikan perkembangan teknologi seperti pengaruh sosial media terhadap gangguan trantibum.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved