Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BIMTEK DPRD KUDUS : Eksekusi Tiga Fungsi DPRD Jadi Cerminan Kerja Wakil Rakyat

DPRD Kabupaten Kudus Gelar Bimtek Kajian Perundang-undangan Tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD Sebagaimana Amanat PP Nomor 12 tahun 2018

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Dok DPRD Kudus
BIMTEK KAJIAN PERUNDANG-UNDANGAN -- Anggota DPRD Kudus mengikuti Bintek kajian Perundang-undangan Tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD sebagaimana Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, Rabu - Jumat, (29-31/1/2025) di Hotel Novotel Kota Semarang. 

Menurut H. Mas'an, kinerja anggota dewan harus ditopang dengan suatu kebijakan yang tidak monoton, agar hasilnya lebih maksimal selaras dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

Bimtek menjadi upaya yang nantinya berorientasi menguatkan sumber daya manusia (SDM) bagi anggota dewan.

"Melalui Bimtek memberikan banyak sudut pandang baru bagi anggota dewan. Sehingga dalam perumusan kajian terkait kebijakan lebih maksimal. Sekaligus meningkatkan kapasitas dan pengalaman para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kudus," tuturnya. (ADV/SAM)

Baca juga: Mbak Ita Ajak Warga Ikuti 5 Langkah Ini, Cara Antisipasi dan Kurangi Potensi Banjir di Semarang

Baca juga: Pembersihan Sisa Lumpur Banjir Usai Jebolnya Tanggul Kali Bodri Kendal Terus Dilakukan

Baca juga: Meski Megawati Hangestri Raih 31 Poin, Rekor Kemenangan Beruntun Red Sparks Terhenti

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved