Polres Batang
Satlantas Polres Batang Larang Sepeda Listrik digunakan di Jalan Protokol dan Pantura
Dengan berkembangnya teknologi, sepeda listrik semakin digemari masyarakat sebagai alternatif kendaraan yang praktis dan terjangkau.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Satlantas Polres Batang - Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq. Satlantas Polres Batang melarang sepeda listrik dikemudikan di Jalan Protokol dan Pantura.
Pengawasan ini penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang semakin meningkat.
Pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan dan tata cara penggunaan sepeda listrik yang benar.
Masyarakat diingatkan untuk menggunakan sepeda listrik hanya di area yang aman, seperti kompleks perumahan.
"Sepeda listrik bermanfaat, tapi penggunaannya harus memperhatikan aspek keselamatan, jalan raya bukan tempat yang aman untuk sepeda listrik," pungkasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.