Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Diperiksa Polisi, Iwan Fals: Kasus 4 Tahun Silam

Senin (3/2/2025) malam, Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribun Jateng/Franciskus Ariel Setiaputra
DIPERIKSA POLISI: Iwan Fals menghibur peserta half marathon tilik candi 21K pada hari kedua Borobudur Marathon 2022 di Taman Lumbini Kawasan Candi Borobudur Magelang, Minggu (13/11/2022) pagi. Musisi tersebut menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. (TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (3/2/2025) malam, Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Musisi tersebut datang didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.

Baca juga: Artis Larasati Nugroho Kecelakaan, Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika.

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.

Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu"

Baca juga: Mengenal Sosok Sawkani Jamhuri, Suami Artis Ratna Galih Yang Punya Utang Hampir Rp 100 Miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved