Dua Polisi Semarang Lakukan Pemerasan
Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar
Polda Jawa Tengah menahan dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) bersama dengan Aipda Robig
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
POLISI PERAS WARGA: Aiptu Kusno dan Aipda Roy polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku.
Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (Iwn)
Berita Terkait:#Dua Polisi Semarang Lakukan Pemerasan
| Polda Jateng Minta Warga Lapor Jika Pernah Diperas Oknum Polisi Seperti Aiptu Kusno dan Aipda Roy |
|
|---|
| Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Polisi Semarang Pemeras Remaja, Kini Ditahan di Polda Jateng |
|
|---|
| UPDATE : Peras 2 Remaja Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Ditahan Polda Sebulan |
|
|---|
| Inilah Sosok Aiptu Kusno dan Aipda Legowo Polisi Semarang Peras Muda-mudi hingga Viral |
|
|---|
| Dua Polisi Semarang Pemeras Pasangan Remaja Ngaku Baru Pertama Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-Polisi-Pemeras-Pasangan-Pelajar-di-Semarang-Ditahan.jpg)