Berita Sragen
Kisah Perjuangan Seorang Ibu Pulangkan Anak Perempuan yang Disekap Jadi PSK di Gunung Kemukus
Nur yang ingin memulangkan anaknya sempat kesulitan karena disuruh menebus utang sebesar Rp1 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Dia mengatakan, tempat prostitusi terselubung yang dilakukan tersangka di dalam kawasan wisata Gunung Kemukus dibangun dengan tidak mencolok.
Tempat prostitusi itu seperti rumah warga pada umumnya karena tanpa pelang nama tetapi ketika masuk ke dalam rumah ada fasilitas ruangan karaoke dan kamar untuk berhubungan badan.
"Ternyata ada tempat serupa di kawasan itu jadi tidak hanya satu milik tersangka Sutini. Kami meminta Pemerintah daerah setempat untuk menertibkan," ungkap Dwi.
Sementara tersangka Sutini menyebut, telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut selama satu tahun tanpa tersentuh oleh pihak manapun. "Anak itu (korban) baru 2 Minggu," paparnya.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan siapa yang membantu Sutini dalam merekrut pekerja perempuan lewat laman Facebook.
"Iya masih kami telusuri siapa yang membantu tersangka iklan di Facebook," sambung Dirreskrimum Kombes Dwi.
Dwi menambahkan, Sutini telah terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lantaran telah mengeksploitasi korban.
Tersangka meminta setoran ke korban dari hasil kerja sebagai pemandu lagu sebesar Rp20 ribu perpelanggan dan setoran sebesar Rp50 ribu perpelanggan lelaki hidung belang.
Tersangka dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdaganan orang. "Ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun," tandas Dwi. (Iwn)
Baca juga: Gunung Kemukus: Antara Wisata Religi dan Sarang Prostitusi, Polisi Temukan Bukti Mencengangkan!
Baca juga: FOTO-FOTO : Sudah Sepekan Wilayah Kudu Semarang Banjir, 288 Rumah Terendam
Baca juga: Cerita Dongeng Bahasa Inggris untuk Anak Tentang Hewan: The Thirsty Crow & The Lion and The Mouse
Baca juga: 5 Cara Gampang Intip Password Wifi Gratis Lewat HP Android & iPhone Legal, Aman dan Anti Repot
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen |
![]() |
---|
Apesnya Maling di Sragen: Susah-Susah Curi Motor dalam Kondisi Ban Bocor, Dapatnya Cuma Rp40 Ribu |
![]() |
---|
M Qodari Sebut Terobosan Sigit Pamungkas Jadi Teladan Kepala Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.