Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kisah Perjuangan Seorang Ibu Pulangkan Anak Perempuan yang Disekap Jadi PSK di Gunung Kemukus

Nur yang ingin memulangkan anaknya sempat kesulitan karena disuruh menebus utang sebesar Rp1 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
PERJUANGAN PULANGKAN ANAK - Nur Saidah (42) mengungkapkan usahanya untuk memulangkan putrinya yang terjebak dalam kubangan dunia prostitusi di kawasan Gunung Kemukus, Sragen. Dia akhirnya meminta bantua UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan Polda di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025). 

Dia mengatakan, tempat prostitusi terselubung yang dilakukan tersangka di dalam kawasan wisata Gunung Kemukus dibangun dengan tidak mencolok.

Tempat prostitusi itu seperti rumah warga pada umumnya karena tanpa pelang nama tetapi ketika masuk ke dalam rumah ada fasilitas ruangan karaoke dan kamar untuk berhubungan badan.

"Ternyata ada tempat serupa di kawasan itu jadi tidak hanya satu milik tersangka Sutini. Kami meminta Pemerintah daerah setempat untuk menertibkan," ungkap Dwi.

Sementara tersangka Sutini menyebut, telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut selama satu tahun tanpa tersentuh oleh pihak manapun. "Anak itu (korban) baru 2 Minggu," paparnya. 

Polisi juga masih melakukan penyelidikan siapa yang membantu Sutini dalam merekrut pekerja perempuan lewat laman Facebook.

"Iya masih kami telusuri siapa yang membantu tersangka iklan di Facebook," sambung Dirreskrimum Kombes Dwi.

Dwi menambahkan, Sutini telah terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lantaran telah mengeksploitasi korban.

Tersangka meminta setoran ke korban dari hasil kerja sebagai pemandu lagu  sebesar Rp20 ribu perpelanggan dan setoran sebesar Rp50 ribu perpelanggan lelaki hidung belang.

Tersangka dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdaganan orang. "Ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun," tandas Dwi. (Iwn)

Baca juga: Gunung Kemukus: Antara Wisata Religi dan Sarang Prostitusi, Polisi Temukan Bukti Mencengangkan!

Baca juga: FOTO-FOTO : Sudah Sepekan Wilayah Kudu Semarang Banjir, 288 Rumah Terendam

Baca juga: Cerita Dongeng Bahasa Inggris untuk Anak Tentang Hewan: The Thirsty Crow & The Lion and The Mouse

Baca juga: 5 Cara Gampang Intip Password Wifi Gratis Lewat HP Android & iPhone Legal, Aman dan Anti Repot

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved