Berita Solo
Dana Pemeliharaan Jalan Dari Pusat Dipotong, Ini Langkah Pemkot Solo
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terpaksa melakukan efisiensi anggaran belanja daerah imbas dari dipotongnya dana transfer pusat
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terpaksa melakukan efisiensi anggaran belanja daerah imbas dari dipotongnya dana transfer pusat untuk pekerjaan umum.
Adapun pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark tersebut lantaran adanya efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono menyampaikan, efisiensi anggaran yang jelas dipotong ialah dana transfer pusat yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Adapun besaran potongan qnggaran DAU untuk pekerjaan umum berupa pemeliharaan jalan di Kota Solo sekitar Rp 4 miliar.
"Padahal penguunaan itu adalah oleh PUPR digunakan untuk pemeliharaan jalan. Kita pemkot, karena itu harus dihapus pedanaan dari pusat tapi kegiatan itu termasuk penting maka yang kita siapkan efisiensi belanja lain untuk mengganti kegiatan yang direncanakan itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, pemeliharaan jalan tentu tidak mungkin dihentikan karena itu penting menyangkut pelayanan publik. Oleh karena itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas mengenai anggaran belanja daerah mana yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi guna menggantikan anggaran pemeliharaan jalan.
Di sisi lain sesuai Inpres, terangnya, ada beberapa anggaran belanja daerah yang mesti dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremoni, publikasi, dan ATK untuk dilakukan penghematan.
"Kita hitung dulu kira-kira belanja mana yang lebih pas untuk kita efisiensikan. Jangan sampai efisiensi belanja yang kita lakukan mengganggu layanan publik dan jalannya pemerintahan," terangnya. (Ais).
Baca juga: Telkom University Purwokerto Berdayakan UMKM Desa Kemutug Lor Melalui Pelatihan Pemasaran Digital
Baca juga: Pemkab Kebumen Siap Menyelenggarakan Pelantikan Bupati, Menunggu Surat Resmi dari Kemendagri
Baca juga: Sosok Ichlas Budhi Karyawan Petrokimia Gresik Lawan Main Video Syur Selebgram Viska Dhea
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Predator Seksual di Solo Mengaku Cabuli 8 Anak karena Terpengaruh Video Porno |
![]() |
---|
Viral Video Bocah Mengganggu Pengguna Mobil di Solo, Ternyata Ada Fakta Mengharukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.