UIN SAIZU Purwokerto
Lakukan Monitoring Mahasiswa PPL, Fakultas Dakwah UIN Saizu Bahas MoU dengan KPI Pusat
Pimpinan Fakultas Dakwah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto melaksanakan kunjungan ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
TRIBUNJATENG>COM, PURWOKERTO -- Pimpinan Fakultas Dakwah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto melaksanakan kunjungan ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Hal ini dalam rangka monitoring Program PPL serta membahas peluang kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Dekan I Fakultas Dakwah, Dr. Ahmad Muttaqin, Wakil Dekan II Dr. Alief Budiyono, Kepala Laboratorium Dakwah, Ageng Widodo, dan Panitia PPL, Edy Subowo. Dari KPI Pusat, hadir jajaran Pimpinan KPI Pusat, Divisi Legal Drafting, Humas dan Protokoler.
Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Ahmad Muttaqin menekankan pentingnya keseriusan mahasiswa dalam menjalani PPL.
“PPL tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan soft skill mahasiswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPI Pusat merupakan langkah strategis dalam memperluas jejaring akademik dan profesional.
“MoU ini merupakan salah satu terobosan untuk memperbanyak relasi serta mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Saizu dapat memperoleh pengalaman lebih mendalam di dunia penyiaran dan komunikasi, sekaligus memperkuat hubungan institusional antara UIN Saizu dan KPI Pusat.(*)
KKN Kelompok 30 UIN Saizu Latih Kader PKK Desa Pagelak Bikin Totebag Ecoprint Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Susun RPS Berbasis OBE untuk Cetak Lulusan Unggul dan Adaptif |
![]() |
---|
10 Dosen Fakultas Syariah UIN Saizu Aktif di Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam 2025 |
![]() |
---|
UIN Saizu Purwokerto Menjadi Pilot Project Tata Kelola Wakaf Uang PTKIN |
![]() |
---|
Teknologi dan Transparansi: Kunci Emas Perkembangan Zakat di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.