Berita Kudus
Wakil Ketua KPK: Kalau Ada Indikasi Korupsi Laporkan
Johanis Tanak meminta kepada masyarakat ketika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi untuk segera melaporkan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta kepada masyarakat ketika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi untuk segera melaporkan. Laporan bisa dilayangkan ke kepolisian atau kejaksaan terdekat.
“Kalau ada infrastruktur dikorupsi, laporkan ke kejaksaan dan kepolisian berikan tembusan ke KPK,” kata Johanis Tanak.
Menurutnya, dalam Undang-undang KPK diberi kewenangan untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi ketika kerugiannya di atas Rp 1 miliar. Untuk itu kalau memang indikasi dugaan kerugian di bawah Rp 1 miliar tidak perlu jauh-jauh lapor.
“Laporkan ke kejaksaan ke polres, ke Kejati atau ke Polda juga tembusan ke KPK. Karena KPK punya tugas supervisi penanganan perkara. Begitu masuk laporan kami cek. KPK akan cek ke instansi kepolisian dan kejaksaan,” kata Tanak.
Baca juga: Herda Inginkan Aparat Pengawas di Kudus Punya Kemampuan Deteksi Dini Penyimpangan
Kalau ternyata potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di atas Rp 1 miliar dan tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian maupun kejaksaan, maka KPK akan mengambil alih perkara tersebut untuk kemudian ditangani.
Untuk itu, Johanis Tanak menekankan kepada setiap pejabat untuk menghindari tindak pidana korupsi. Bagaimanapun yang dikelola oleh pejabat merupakan uang rakyat. Sudah sepatutnya uang tersebut dikembalikan kepada rakyat sesuai dengan peruntukannya.
“Membangun negeri ini dari rakyat bersumber uangnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Harusnya demikian, untuk itu jangan dikorupsi jangan dicuri. Kasihan rakyatnya. Lihat jalan-jalan banyak rusak kan, itu karena tidak lain korupsi,” kata Johanis Tanak.
Johanis Tanak juga menyinggung mantan bupati Kudus yang pernah ditangkap oleh KPK. Untuk itu jangan sampai hal itu terulang. Upaya pencegahan yang pihaknya lakukan sebisa mungkin dilakukan oleh para pejabat di Kudus.
“Kami datang untuk mencegah, jangan sampai terjadi korupsi. Kalau kami datang ada yang korupsi, dengan sangat menyesal kami harus bawa dia, seperti di periode yang lalu,” katanya. (*)
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Dilirik Investor, Taman Krida Kudus Akan Disulap Jadi Mini Zoo dan Wahana Bermain Anak |
![]() |
---|
Lestarikan Warisan Nusantara, Puluhan Siswa Belajar Membatik Daun Parijoto di Muria Batik Kudus |
![]() |
---|
Sosok Abdul Halil Kadisbudpar Kudus Langsung Dinonaktifkan Usai Dilantik, Ada Pelanggaran Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.