Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Wakil Ketua KPK: Kalau Ada Indikasi Korupsi Laporkan

Johanis Tanak meminta kepada masyarakat ketika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi untuk segera melaporkan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rifky Gozali
LAPORKAN KORUPSI - Wakil Ketua KPK Johakis Tanak tengah menjawab pertanyaan wartawan seusai sosialisasi pencegahan korupsi di Pendopo Kudus, Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan itu Tanak berharap masyarakat berani melaporkan tindak pidahan korupsi. (Tribun Jateng/ Rifqi Gozali) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta kepada masyarakat ketika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi untuk segera melaporkan. Laporan bisa dilayangkan ke kepolisian atau kejaksaan terdekat.

“Kalau ada infrastruktur dikorupsi, laporkan ke kejaksaan dan kepolisian berikan tembusan ke KPK,” kata Johanis Tanak.

Menurutnya, dalam Undang-undang KPK diberi kewenangan untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi ketika kerugiannya di atas Rp 1 miliar. Untuk itu kalau memang indikasi dugaan kerugian di bawah Rp 1 miliar tidak perlu jauh-jauh lapor.

“Laporkan ke kejaksaan ke polres, ke Kejati atau ke Polda juga tembusan ke KPK. Karena KPK punya tugas supervisi penanganan perkara. Begitu masuk laporan kami cek. KPK akan cek ke instansi kepolisian dan kejaksaan,” kata Tanak.

Baca juga: Herda Inginkan Aparat Pengawas di Kudus Punya Kemampuan Deteksi Dini Penyimpangan

Kalau ternyata potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di atas Rp 1 miliar dan tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian maupun kejaksaan, maka KPK akan mengambil alih perkara tersebut untuk kemudian ditangani.

Untuk itu, Johanis Tanak menekankan kepada setiap pejabat untuk menghindari tindak pidana korupsi. Bagaimanapun yang dikelola oleh pejabat merupakan uang rakyat. Sudah sepatutnya uang tersebut dikembalikan kepada rakyat sesuai dengan peruntukannya.

“Membangun negeri ini dari rakyat bersumber uangnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Harusnya demikian, untuk itu jangan dikorupsi jangan dicuri. Kasihan rakyatnya. Lihat jalan-jalan banyak rusak kan, itu karena tidak lain korupsi,” kata Johanis Tanak.

Johanis Tanak juga menyinggung mantan bupati Kudus yang pernah ditangkap oleh KPK. Untuk itu jangan sampai hal itu terulang. Upaya pencegahan yang pihaknya lakukan sebisa mungkin dilakukan oleh para pejabat di Kudus.

“Kami datang untuk mencegah, jangan sampai terjadi korupsi. Kalau kami datang ada yang korupsi, dengan sangat menyesal kami harus bawa dia, seperti di periode yang lalu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved