Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Ini Penyebab Jalan Rusak di Larangan Sampai Pangkah Kabupaten Tegal Menurut Kepala DPUPR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, membeberkan penyebab

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
BERI PERNYATAAN: Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait penyebab kerusakan jalan yang terjadi dari ruas Larangan, Kecamatan Kramat sampai wilayah Kecamatan Pangkah. Berlokasi di ruang kerjanya, pada Kamis (6/2/2025). Penyebab kerusakan jalan khususnya di ruas jalan dari Larangan sampai Pangkah karena banyak dilalui kendaraan dump truck dari arah selatan yang membawa tanah urug, ditambah truk besar lainnya dari arah pantura menuju jalur selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, membeberkan penyebab kerusakan jalan yang terjadi dari ruas Larangan, Kecamatan Kramat sampai wilayah Kecamatan Pangkah. 


Kondisi ruas jalan dari Larangan sampai Pangkah, banyak terdapat jalan berlubang, tidak rata, bahkan bergelombang. 


Kondisi tersebut tentu sangat membahayakan terutama bagi pengendara yang setiap harinya melintas di jalur Larangan-Pangkah. 


Mengingat jalur Larangan, Kecamatan Kramat sampai wilayah Kecamatan Pangkah merupakan jalan alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju ke wilayah Slawi, Kabupaten Brebes maupun Purwokerto terutama dari arah Pantura Kabupaten Tegal. 


"Untuk penyebab kerusakan jalan khususnya di ruas jalan dari Larangan sampai Pangkah, mohon maaf kami tidak bisa mengendalikan lalu lintas yang melintas di jalur tersebut. Kebanyakan yang melintas ini dump truck (truk jungkit) yang membawa tanah urug sehingga membebani kontur jalan. Belum lagi kendaraan besar lainnya yang juga melintas di jalur ini," ungkap Teguh, pada Tribunjateng.com. 


Selain karena dilalui dump truck dari arah selatan yang membawa material tanah urug, kerusakan jalan di Larangan-Pangkah dipengaruhi truk besar dari arah pantura yang juga melintas di jalur tersebut. 


Truk besar dari arah pantura jika hendak menuju ke wilayah selatan Margasari, Kabupaten Brebes dan sekitarnya juga melalui jalur Larangan-Pangkah. 


Dikatakan Teguh, Pemerintah Kabupaten Tegal sudah memahami bahwa akses jalan dari Larangan sampai Bogares Pangkah, dan lanjut ke Jalingkos yang nantinya tembus ke wilayah Dukuhsalam menjadi akses yang sering dilalui kendaraan khususnya truk dari arah pantura menuju Bumiayu maupun Purwokerto. 


"Dengan kemampuan anggaran yang kami miliki, penanganan yang sementara ini bisa kami lakukan yakni rigid beton itu pun baru dari Larangan sampai Kemantran. Kemudian pada tahun 2023 pengecoran sedikit di Pangkah. Sisanya melalui pemeliharaan rutin jalan," terang Teguh. 


Teguh menambahkan, tahun 2025 ini kegiatan rigid beton di ruas Kemantran-Balamoa, Balamoa-Pangkah, Pangkah-Bogares tidak ada. 


Meski demikian, bukan bearti DPUPR Kabupaten Tegal diam saja tidak melakukan penanganan. 


Rencananya setelah lebaran ada paket perbaikan jalan di ruas Kemantran-Balamoa. 


"Sehingga upaya yang kami lakukan jelang puasa dan lebaran yakni pemeliharaan rutin jalan dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar," pungkasnya. (dta)  

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved