Berita Slawi
Bupati Ischak Serahkan SK Pengangkatan 2 Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, berlokasi di Ruang Rapat setempat, Rabu (12/11/2025).
Adapun dua Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal yang menerima SK Bupati yaitu Khujatul Islam dan Asihyanti.
Penandatanganan pakta integritas dan masa kontrak kerja dilakukan oleh dua Anggota Dewan Pengawas disaksikan Bupati Ischak.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Tegal Ischak Sampaikan Tiga Hal Dapat Diteladani
Setelahnya SK diserahkan Bupati Ischak ke masing-masing anggota dewan pengawas kemudian berjabat tangan dan foto bersama.
Turut hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Amir Makhmud, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Nandang Indradani.
Ditemui setelah acara, Bupati Ischak menyampaikan dewan pengawas menjadi kepanjangan tangan dari Bupati untuk mengawasi dan memastikan Perumda Air Minum Tirta Ayu berjalan profesional, akuntabel serta meningkatkan pelayanan.
Layanan yang perlu ditingkatkan menurut Bupati Ischak seperti kecepatan penanganan ketika ada aduan, peningkatan jumlah pelanggan mengingat sampai saat ini masih banyak spot atau titik yang belum terjangkau Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal.
"Masih banyak spot yang belum bisa terlayani jangkauan Perumda Air Minum Tirta Ayu. Termasuk ketersediaan air harus mumpuni. Jangan sampai pelanggan meningkat tapi pasokan air malah tidak ada," pesan Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Nandang Indradani menjelaskan, dengan adanya dua anggota yang resmi menerima SK maka posisi dewan pengawas sudah lengkap atau terpenuhi sebanyak tiga orang.
Adapun dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu terdiri dari satu ketua dan dua orang sebagai anggota.
Nandang berharap pihaknya bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan jajaran dewan pengawas.
Harapannya dewan pengawas benar-benar mengawasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal supaya lebih baik lagi kedepannya.
"Kami (Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal) memang butuh dewan pengawas untuk bisa mengontrol pekerjaan-pekerjaan termasuk layanan yang kami berikan kepada pelanggan," jelas Nandang.
Tahapan selanjutnya, sambung Nandang, menunggu pelantikan direktur teknis atau dirtek yang sampai saat ini keputusannya masih di Kemendagri.
Baca juga: Bupati Tegal Ischak Sambut Kajari Baru, Harap Lanjutkan dan Perkuat Sinergitas
Dikatakan Nandang masa kerja dewan pengawas selama tiga tahun dan bisa diperpanjang.
Sehingga untuk dua anggota yang baru saja menerima SK masa kerja dari 2025 sampai 2028.
"Mudah-mudahan dewan pengawas bisa membantu kami dalam upaya memajukan perusahaan. Harapannya bisa satu visi misi bersama memajukan perusahaan untuk mewujudkan Kabupaten Tegal maju dan tangguh supaya luwih apik," harap Nandang. (dta)
| Anggota DPRD Kab Tegal Bakhrun Minta Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bazar Cerita Rasa Kuliner Nusantara Rayakan 60 Tahun GPPS Immanuel Slawi Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Haddad Alwi Akan Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Slawi Kabupaten Tegal Malam Ini |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Tegal Ischak Sampaikan Tiga Hal Dapat Diteladani |
|
|---|
| Maring Semedo Disit 2025 Ada Kirab Warisan Purba Museum dan Pagelaran Kolosal Babad Semedo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_Bupati-Tegal-Ischak-Maulana-Rohman_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.