Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Enam Bocah Laki-laki Terjaring Razia Balap Liar di Sukolilo Pati

Enam orang anak laki-laki di bawah umur terjaring razia polisi karena hendak melakukan balap liar di Jalan Cengkalsewu-Poncomulyo, Sukolilo, Pati

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati
RAZIA BALAP LIAR - Petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo, Pati, melakukan razia balap liar di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Selasa (11/2/2025). Dalam razia ini, mereka mendapati enam orang remaja yang hendak melakukan balap liar. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Enam orang anak laki-laki di bawah umur terjaring razia polisi karena hendak melakukan balap liar di Jalan Cengkalsewu-Poncomulyo, Sukolilo, Kabupaten Pati.

Mereka ialah MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13), dan MFG (14). 

Polisi juga menahan beberapa unit sepeda motor, yaitu satu Astrea, satu Ninja, satu Tiger, dan satu Vario.

Mereka terjaring razia saat Polsek Sukolilo melaksanakan patroli cipta kondisi, Selasa (11/2/2025), mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Empat Remaja di Hotel Purwodadi

Patroli ini bertujuan mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sukolilo.

"Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong," jelas dia pada TribunJateng.com, Rabu (12/2/2025).

AKP Sahlan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. 

Imbauan ini juga bertujuan mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025.

Saat ini, sepeda motor yang digunakan untuk balap liar ditahan di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut.

"Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved