Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

"Saya Panik" Pengakuan Perampok Tabrak Polisi di Semarang, Aparat Tak Sempat Menembak

Perampok mobil di Kabupaten Semarang Ananta Reza Widyantara (35) membuat pengakuan kenapa ia menyerang polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ IWAN ARIFIANTO
LAWAN POLISI - Tersangka Ananta Reza Widyantara (35) alias Anta mengungkap alasannya melawan polisi saat hendak ditangkap , Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). Tersangka mengaku panik hingga nekat menabrak petugas. 

Dalam kasus perlawanan pada anggota polisi ini, Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka. Sementara, dalam kasus perampokan mobil Polda menangkap tiga tersangka. Dua tersangka lainnya tersebut meliputi GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan  IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

"Dua tersangka lainnya sempat Jawa Timur terus balik ke Jawa Tengah," beber Helmy.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampokan mobil dengan pemilik atas nama Cecep Sobana, warga Bandung di Desa Kebowan, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang pada Minggu 9 Februari pukul 01.30 WIB.

Modus para tersangka melakukan perampokan dengan cara mencari mobil dijual di platform Facebook. Mereka lalu mengajak korban untuk COD (Cash on Delivery) atau pembayaran tunai di tempat.  Ketika bertemu dengan korban, mereka mengancamnya dengan golok.  "Korban melaporkan ke Polsek Surup, Kabupaten Semarang lalu kami lakukan penindakan," terangnya.

Polisi dalam kasus ini menyita dua mobil meliputi Camry hasil curian dan Toyota Innova H1939MO yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP, pasal 481 KUHP, pasal 213 KUHP dan 212 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun," ungkapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved