Berita Kendal
Diduga Mandek, Warga Nolokerto Kendal Minta Penanganan Kasus Dugaan Tukar Guling Tanah Diproses
Beberapa warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal meminta kejelasan hukum di kejaksaan atas kasus dugaan tukar guling tanah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Beberapa warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal meminta kejelasan hukum atas kasus dugaan tukar guling tanah oleh salah satu perusahaan swasta di Kendal.
Penanganan terhadap dugaan kasus itu dinilai mandek dan belum menemukan titik terang.
Mereka yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) pun mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Kamis (13/2/2025) sore.
Baca juga: Pemuda Aceh Ketahuan Simpan Ribuan Obat Terlarang di Kendal, Pasang Muka Lemas saat Digrebek Babinsa
Baca juga: Warga Rowosari Kendal Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Laut Pekalongan
Ketua FASMD, Mukhalim mengatakan, pihaknya terpaksa mendatangi Kejari Kendal untuk mengetahui sejauhmana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.
"Kami sebelumnya sudah melayangkan laporan pada 14 Agustus 2024."
"Tetapi sampai hari ini, laporan itu belum ada tindaklanjut," katanya, Kamis (13/2/2025).
Dia menerangkan, kasus ini bermula dari proses tukar menukar tanah desa yang terdiri dari tiga bidang tanah, dengan salah satu perusahaan swasta di Kendal.
Adapun total luas tanah yang dijadikan tukar guling mencapai 1,1317 hektare, yang berlokasi di sekitar Jalan Arteri Kaliwungu Kendal.
Dari ketiga bidang tanah itu, Mukhalim menduga terdapat dugaan penyimpangan oleh perusahaan tersebut.
“Jadi memang ada satu bidang tanah bondo deso yang saat ini sudah alih fungsi dalam keadaan diuruk oleh perusahaan swasta."
"Padahal izin tukar guling belum terbit,” jelasnya.
Mukhalim menilai, dugaan penyelewengan ini perlu diusut tuntas agar tidak merugikan salah satu pihak.
"Kami minta atensi kepada Presiden Prabowo Subianto, kami sedang mencari keadilan untuk tanah kami," sambungnya.
Kasi Intel Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan tukar guling tanah desa dari warga Nolokerto tersebut.
“Sudah kami tindaklanjuti dan kami serahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)."
Bapanas Cek Penyaluran Jagung SPHP di Kendal, Pastikan Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Dukuh Krajan Kendal Berduka: 5 Rumah Ludes Terbakar, Diawali Suara Ledakan |
![]() |
---|
Rekening Penerima BLT DBHCHT di Kendal Terdeteksi Digunakan Judol, Bupati: Sudah Diblacklist |
![]() |
---|
BLT DBHCHT Kendal Segera Disalurkan, Bupati Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Setengah Kilometer Jalan Desa di Brangsong Kendal Dicor Beton, Selesai Awal November |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.