Berita Banyumas
Gabungan Advokat Banyumas Raya Mengutuk Keras Aksi Razman yang Ngamuk di Persidangan
Gabungan advokat lintas organisasi se-Banyumas Raya mengutuk keras perbuatan oknum pengacara yaitu Razman
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Gabungan advokat lintas organisasi se-Banyumas Raya mengutuk keras perbuatan oknum pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang telah melecehkan wibawa keadilan.
Ketua Peradi SAI yang juga Koordinator Aksi, DJoko Susanto mengatakan sebagai bentuk keprihatinan ini sejumlah perwakilan advokat melakukan aksi memberikan karangan bunga dengan berpakaian toga sidang di depan PN Purwokerto, Kamis (13/2/2025).
"Ini bentuk keptihatinan kami, melalui PN ini ada pesan moral bahwa pengacara bukanlah orang kebal hukum.
Pengacara adalah bagian hukum yang harus punya sopan santum menghargai pengadilan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Menurutnya advokat harus punya adab dan sopan santun dan sama-sama menciptakan PN yang bersih dan agung.
"Sebagai ketua saya mengharap seluruh anggota menjaga marwah dan jangan hanya mengedepankan emosional dalam membela klient.
Tapi harus profesional dan rasional," jelasnya.
Menurutnya lembaga peradilan adalah milik masyarakat yang harus dijunjung tinggi karena muara terakhir dalam mencari keadilan.
"Jangankan mengutuk tapi juga melakukan tindakan semestinya dalam waktu yang tidak lama, membuat jera agar para oknum advokat agar tidak merambah ke daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, mengatakan mengucapkan terimakasih karena menyuarakan aksi solidaritas dan memberikan karangan bunga.
"Saya kira ini adalah sebuah aksi yang positif dari teman advokat.
Seharusnya seperti inilah yang harus dilakukan saling menghormati dan menghargai satu sama lain," ucapnya.
Saling menghormati dan menghargai khususnya ketika persidangan tanpa terkecuali.
Termasuk hakimnya juga harus menjaga marwah persidangan.
"Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak layak dan tidak terhormat baik dari perkataan atau perbuatan.
Ketika siapapun itu apabila ada person yang naik meja persidangan apalagi itu masih berjalan saya pikir apa yang ditunjukan sangat tidak etis di dalam ruang persidangan dan merendahkan marwah keadilan," jelasnya. (jti)
Serunya Siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Bermain Engklek hingga Egrang |
![]() |
---|
FIX, Festival Lampion di Purwokerto Ditunda, Begini Nasib 3.000 Tiket yang Sudah Terjual |
![]() |
---|
Mimpi Lampion Purwokerto Padam Mendadak: Wisatawan Merugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Bupati Sadewo: ASN Harus Siap Jadi Pelayan Sekaligus Perekat Bangsa |
![]() |
---|
Event Sky Lantern Serenade 2025 di Menara Purwokerto Ditunda, Keamanan Jadi Alasan Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.